Nicolas Sarkozy Resmi Masuk Penjara, Sejarah Baru Prancis

Nicolas Sarkozy Resmi Masuk Penjara, Sejarah Baru Prancis

Bagikan:

ISTANBUL – Mantan Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy, kini resmi menjalani hukuman penjara lima tahun akibat kasus konspirasi kriminal yang terkait dengan pendanaan kampanye pemilihan presiden 2007 dari Libya. Kejadian ini menandai sejarah baru bagi politik Prancis, karena Sarkozy menjadi mantan kepala negara pertama yang secara resmi mendekam di balik jeruji besi.

Sarkozy tiba di Penjara La Sante di Paris pada Selasa (21/10/2025), sebagaimana dilaporkan stasiun televisi BFM TV. Kedatangannya disambut oleh lebih dari 100 pendukung yang berkumpul di dekat kediamannya untuk menunjukkan solidaritas. Pengacara Sarkozy, Christophe Ingrain, menegaskan bahwa permohonan pembebasan sementara akan diajukan dalam waktu cepat. Ingrain memperkirakan mantan presiden tersebut kemungkinan akan menjalani penahanan antara tiga minggu hingga satu bulan sebelum pengadilan banding memberikan keputusan final.

Sebelum meninggalkan rumahnya, Sarkozy sempat membagikan pesan terakhir melalui media sosial X, menyatakan tekadnya untuk terus menyoroti apa yang disebutnya sebagai “skandal peradilan.”

“Saya akan terus mengecam skandal peradilan ini, cobaan berat yang telah saya jalani selama lebih dari sepuluh tahun. Ini adalah kasus pendanaan ilegal tanpa ada pendanaan sedikit pun! Penyelidikan panjang ini dimulai berdasarkan dokumen yang kepalsuannya kini terbukti,” tulis Sarkozy.

Ia menekankan bahwa ia tidak meminta perlakuan khusus maupun keringanan. Dalam pesan yang sama, Sarkozy menuturkan kesedihannya atas dampak kasus ini terhadap citra Prancis di mata dunia.

“Pagi ini saya merasakan kesedihan yang mendalam bagi Prancis, yang telah dipermalukan oleh tindakan balas dendam yang telah meningkatkan kebencian ke level yang tidak tertandingi. Saya tidak ragu. Kebenaran akan menang. Namun, betapa tinggi harga yang harus dibayar,” lanjutnya.

Hukuman ini dijatuhkan bulan lalu oleh pengadilan, yang memutuskan Sarkozy bersalah atas konspirasi kriminal terkait pendanaan kampanye 2007 dari Libya. Namun, ia dibebaskan dari tuduhan korupsi pasif dan beberapa tuduhan pendanaan ilegal lainnya.

Kasus ini menambah daftar panjang mantan pejabat Prancis yang menghadapi permasalahan hukum pasca masa jabatan mereka. Sarkozy, yang menjabat Presiden Prancis dari 2007 hingga 2012, kini menghadapi konsekuensi hukum yang belum pernah dialami oleh mantan kepala negara lain di negaranya. Proses bandingnya akan menjadi titik penting berikutnya dalam perjalanan hukum yang telah berlangsung lebih dari satu dekade.

Pengamat politik menilai kasus ini mencerminkan ketegasan sistem peradilan Prancis dalam menegakkan hukum, sekaligus menjadi peringatan bagi politisi tentang risiko penyalahgunaan kekuasaan dan praktik ilegal selama kampanye politik. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Internasional Kasus