JAKARTA — Artis Nikita Mirzani kembali menjalani proses hukum dengan menghadiri sidang tuntutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dr. Reza Gladys di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (09/10/2025). Sidang kali ini menjadi salah satu tahap penting dalam perkara yang telah menarik perhatian publik selama berbulan-bulan terakhir.
Nikita tampak hadir lebih awal di ruang sidang. Ia mengenakan kemeja putih berpadu dengan rompi hitam dan celana panjang senada. Rambutnya diikat ke belakang, sementara kacamata hitam melekat di wajahnya. Penampilan itu mencerminkan ketenangan, meski dirinya tengah menunggu pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Saat ditemui awak media, Nikita terlihat santai. Ia tak banyak berkomentar mengenai kemungkinan tuntutan yang akan dijatuhkan kepadanya.
“Terserah, mau dituntut berapa,” ucap Nikita singkat di sela jeda sebelum sidang dimulai. Pernyataan itu diikuti dengan kalimat lain yang menegaskan sikapnya yang siap menerima apa pun hasil persidangan. “Iya pasrah,” lanjutnya sambil tersenyum.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, menilai kliennya tidak seharusnya dijatuhi hukuman karena keyakinan bahwa unsur pidana tidak terpenuhi.
“Harus bebas. Walaupun misalnya besok tuntutan apapun dari jaksa, kita lawan. Lawan dalam arti melawan secara hukum ya, bukan dengan fisik. Kita melawan dengan keilmuan, kita melawan dengan argumentasi-argumentasi hukum,” ujar Usman optimistis.
Perkara ini bermula dari laporan dr. Reza Gladys, pemilik produk kecantikan Glafidsya, yang menuduh Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki, melakukan pemerasan. Jaksa mendakwa keduanya telah mengancam melalui media sosial dan meminta uang Rp 5 miliar agar konten bernada negatif terhadap Reza dihapus. Meski Reza sempat disebut bersedia memberikan Rp 4 miliar, laporan ke Polda Metro Jaya tetap berlanjut hingga ke meja hijau.
Dalam kasus ini, Nikita didakwa melanggar Pasal 27B Ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.
Sidang tuntutan hari ini menjadi babak baru dalam perjalanan panjang kasus yang tak hanya menyoroti aspek hukum, tetapi juga memperlihatkan sorotan publik terhadap batas antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab di ruang digital. Hingga berita ini ditulis, sidang masih berlangsung dan pembacaan tuntutan jaksa belum diumumkan. []
Diyan Febriana Citra.