PARLEMENTARIA — Memperkuat demokrasi tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga memerlukan kesadaran aktif masyarakat sebagai bagian dari sistem negara. Pesan inilah yang disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Nurhadi, saat menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-6 di halaman Posyandu Melati RT 38, Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur, Jumat (18/7/2025).
Kegiatan yang dihadiri warga dari berbagai kalangan ini merupakan bagian dari program rutin DPRD Kaltim untuk mendorong pemahaman politik di tingkat akar rumput. Nurhadi menegaskan, status sebagai warga negara adalah identitas yang diakui secara hukum, baik bagi mereka yang tinggal di dalam negeri maupun yang berada di luar negeri.
“Pemahaman akan status sebagai warga negara Indonesia menjadi landasan dalam memperkuat sistem demokrasi kita. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang harus dijalankan demi kemajuan bangsa,” ujarnya.
Ia menambahkan, demokrasi yang sehat hanya bisa terwujud bila setiap individu menyadari perannya. Partisipasi masyarakat bukan hanya datang ke tempat pemungutan suara saat pemilu, tetapi juga berkontribusi aktif dalam menjaga persatuan dan menyampaikan aspirasi secara konstruktif.
Selain itu, Nurhadi menyoroti pentingnya nilai multikulturalisme dalam kehidupan berbangsa. Menurutnya, keberagaman budaya, suku, dan agama yang ada di Indonesia merupakan kekuatan besar yang harus dijaga.
“Multikulturalisme mencerminkan kehidupan damai antar berbagai etnis dan budaya. Kita harus terus memperkuat semangat kebersamaan ini dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, yaitu berbeda-beda tetapi tetap satu,” jelasnya.
Kegiatan ini juga menjadi ajang dialog antara masyarakat dengan wakil rakyat, di mana warga diberi kesempatan menyampaikan pandangan dan pertanyaan seputar kehidupan demokrasi. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya warga yang hadir dan aktif terlibat dalam diskusi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Ganung Pratikno, yang menjadi narasumber, menilai kegiatan seperti ini penting dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, pendidikan politik dan demokrasi perlu dibumikan di tengah masyarakat agar tidak hanya menjadi wacana di tingkat elite.
“Demokrasi yang sesungguhnya harus dikuatkan melalui pemahaman hak dan kewajibannya. Saya pikir bentuk-bentuk penguatan seperti ini harus dilakukan secara terus menerus dan memang seharusnya anggota DPRD Provinsi turun langsung ke masyarakat,” kata Ganung.
Ia optimistis, jika kegiatan ini dilakukan secara konsisten, maka akan membentuk masyarakat yang lebih sadar hukum, menghargai perbedaan, dan mampu berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
Dengan suasana yang akrab, kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-6 ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat. Harapannya, semangat kebersamaan yang terbangun dapat menjadi modal sosial dalam memperkuat fondasi demokrasi di Kaltim. []
Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna