JAKARTA – Kasus pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), semakin menguatkan sorotan publik terhadap keterlibatan oknum aparat dalam tindak pidana serius. Setelah sebelumnya polisi menetapkan 15 tersangka dari kalangan sipil, kini seorang prajurit TNI, Kopda FH, resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer Kodam Jaya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, menyampaikan bahwa keterlibatan prajurit tersebut diduga dilatarbelakangi faktor uang. “Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” ujarnya, Sabtu (13/09/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, Kopda FH berperan sebagai perantara. Ia disebut membantu mencari orang yang kemudian melakukan penjemputan paksa terhadap korban. Perannya itu membuat dirinya langsung ditangkap dan diproses secara pidana. “Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana,” tegas Freddy.
Ia menambahkan, jika seluruh proses penyidikan sudah tuntas, berkas perkara akan segera diserahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. “Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Kasus ini sebelumnya mengejutkan publik karena melibatkan 15 tersangka dari berbagai klaster peran. Polisi membagi para tersangka dalam empat kelompok, yakni aktor intelektual, pengintai, penculik, serta eksekutor yang bertugas membuang jasad korban. Di antara aktor intelektual yang sudah teridentifikasi adalah Dwi Hartono, C alias Ken, YJ, dan AA. Sementara kelompok penculik mencakup Eras, RS, AT, dan RAH.
Meski demikian, polisi belum mengungkap identitas delapan tersangka lain maupun peran yang mereka jalankan. Motif penculikan dan pembunuhan pun masih menjadi tanda tanya besar, meski kuat dugaan korban menjadi sasaran karena faktor pekerjaan.
Diketahui, Mohamad Ilham Pradipta diculik saat berada di area parkiran sebuah supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/08/2025). Sehari setelahnya, jasad korban ditemukan di persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/08/2025) pukul 05.30 WIB. Saat ditemukan, tubuh korban terikat di bagian tangan dan kaki, sementara matanya ditutup lakban.
Keterlibatan oknum aparat militer dalam kasus ini menjadi perhatian tersendiri. TNI menegaskan bahwa proses hukum akan ditegakkan tanpa pengecualian. Kasus ini sekaligus membuka kembali diskusi publik mengenai integritas aparat dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta pentingnya transparansi dalam proses penegakan hukum. []
Diyan Febriana Citra.