JAKARTA – Kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret nama musisi Onadio Leonardo alias Onad terus menjadi sorotan publik. Pada Senin (03/11/2025), Onad dibawa penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani proses asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
Proses asesmen ini menjadi langkah penting yang menentukan apakah Onad akan menjalani rehabilitasi atau melanjutkan proses hukum pidana.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, membenarkan hal ini. Menurutnya, asesmen dilakukan hasil koordinasi antara pihak kepolisian dan BNNP.
“Bisa kami sampaikan, dari hasil koordinasi kami dengan Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, untuk kegiatan hari ini adalah melaksanakan asesmen terhadap terduga pengguna narkotika inisial OL di BNNP,” ujar AKP Wisnu di kantornya.
Langkah asesmen dilakukan atas permintaan langsung keluarga Onad. AKP Wisnu menjelaskan bahwa keluarga mengajukan permohonan agar musisi tersebut dapat menjalani jalur rehabilitasi, yang merupakan prosedur yang sering ditempuh bagi tersangka penyalahguna narkotika.
“Dari pihak keluarganya sudah meminta, mengajukan untuk dilakukan asesmen,” jelas Wisnu.
Meski asesmen dilakukan hari ini, pihak kepolisian belum mengetahui hasilnya. Keputusan akhir mengenai nasib Onad sepenuhnya berada di tangan tim asesmen BNNP.
“Untuk asesmen ini kita belum tahu nanti hasilnya. Nanti setelah dilakukan asesmen, yang menentukan adalah pihak BNNP,” tegas Wisnu.
Penangkapan Onad merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba sebelumnya. Awalnya, polisi menangkap seseorang berinisial KR, yang diduga pemasok narkoba di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10/2025). Dari pengembangan kasus tersebut, keterlibatan Onad terungkap.
Pada Kamis (30/10/2025), polisi menangkap Onad bersama istrinya, Beby Prisillia, di kediaman mereka di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Penggeledahan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu plastik klip berisi batang ganja, satu lembar papir, dan tiga unit ponsel. Polisi juga menduga Onad telah mengonsumsi narkotika jenis ekstasi sebelum penangkapan.
Hasil tes urine menyatakan Onad positif mengonsumsi ganja dan ekstasi, sedangkan istrinya negatif dan telah dipulangkan oleh pihak kepolisian.
Kasus ini menyoroti pentingnya proses rehabilitasi bagi publik figur yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, sekaligus menekankan bahwa prosedur hukum tetap dijalankan sesuai aturan. []
Diyan Febriana Citra.

