JAKARTA – Langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menarik perhatian publik setelah lembaga antirasuah tersebut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (03/11/2025). Dari operasi itu, sepuluh orang diamankan, termasuk Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, seluruh pihak yang tertangkap masih berada di wilayah Riau saat penangkapan dilakukan. KPK kini tengah menyiapkan proses pemindahan mereka ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Jadi rencana tim akan membawa ke gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok (hari ini),” kata Budi, dikutip Selasa (04/11/2025).
Budi menjelaskan, para terduga yang diamankan adalah penyelenggara negara. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi, termasuk uang tunai. Namun, jumlah pastinya belum disampaikan secara rinci.
“Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu,” ujarnya.
Penangkapan Abdul Wahid mengundang reaksi luas karena dirinya merupakan salah satu kepala daerah yang dikenal aktif dalam berbagai program pembangunan di Riau. Namun, kasus ini menambah panjang daftar pejabat daerah yang tersangkut operasi tangkap tangan KPK dalam beberapa tahun terakhir.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, turut membenarkan bahwa Abdul Wahid menjadi salah satu pihak yang diamankan. “Salah satunya (Abdul Wahid),” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Senin (03/11/2025).
Seperti mekanisme penegakan hukum pada umumnya, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang tertangkap dalam operasi senyap tersebut. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, mereka akan segera ditetapkan sebagai tersangka dan diumumkan secara resmi kepada publik.
Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai dugaan kasus yang melatarbelakangi OTT tersebut. Meski demikian, publik menantikan kejelasan dari KPK mengenai modus serta pihak lain yang diduga terlibat.
Penangkapan Gubernur Abdul Wahid menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi masih menghadapi tantangan besar, terutama di tingkat pemerintahan daerah. KPK diharapkan mampu menuntaskan kasus ini secara transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antikorupsi tetap terjaga. []
Diyan Febriana Citra.

