Orang Tua Keberatan, DPRD Kaltim Bahas Biaya Asrama SMA 10

Orang Tua Keberatan, DPRD Kaltim Bahas Biaya Asrama SMA 10

Bagikan:

SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan para orang tua siswa terkait dugaan pungutan biaya asrama di SMA Negeri 10 Samarinda.

Pernyataan tersebut disampaikan Andi usai rapat bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim dan pihak sekolah di Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/2025) sore.

“Yang membahas adanya pungutan yang dilakukan oleh asrama, sebenarnya ini bukan pungutan sekolah, tapi memang biaya hidup di asrama yang jumlahnya Rp2.600.000,” ujar Andi Satya Adi Saputra menjelaskan.

Menurutnya, dari total biaya tersebut sebagian besar telah disubsidi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. “Rp2.600.000 ini disubsidi oleh pemerintah Rp1.560.000, selisihnya ditanggung oleh orang tua siswa,” ungkapnya.

Namun, sejumlah orang tua siswa mengajukan keberatan dan meminta agar biaya asrama tersebut dihapus sepenuhnya. Mereka beralasan terdapat ketidaksesuaian antara informasi yang disampaikan saat penerimaan peserta didik baru dengan kenyataan di lapangan.

“Tadi mereka bermohon agar biaya ini dihapuskan karena memang pada saat proses penerimaan siswa baru, di brosur penerimaan dikatakan bahwa biaya asrama biaya sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi melalui program Gratis Poll,” jelasnya.

Andi mengakui bahwa kondisi tersebut menimbulkan kesenjangan informasi antara pihak sekolah dan masyarakat. “Tentu ini ada kesenjangan, boleh kita sebut ini sebagai false advertisement atau false marketing, tapi kita tidak mau mencari siapa yang salah di sini, kita carikan jalan keluarnya bagaimana caranya,” tegasnya.

DPRD Kaltim bersama Dinas Pendidikan kemudian merumuskan langkah penyelesaian agar orang tua siswa tidak lagi terbebani oleh biaya tambahan. “Tadi kita sudah merumuskan formulasinya supaya tadi orang tua siswa tidak dibebankan sama sekali,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andi berharap agar hasil pembahasan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, sehingga kebijakan pembebasan biaya asrama dapat direalisasikan dalam waktu dekat. “Mudah-mudahan ke depan ini segera bisa direalisasikan, jadi intinya kita minta bahwa orang tua siswa jangan dibebankan biaya Rp1 pun,” tegasnya.

Ia menambahkan, hasil rapat bersama DPRD Kaltim, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah menyepakati agar pemerintah provinsi mengambil langkah konkret untuk menanggung seluruh biaya asrama. “Kesimpulannya bahwa tadi rapat meminta agar nanti dinas bersama dengan dinas pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan mencarikan formulasinya supaya nanti semua biaya itu ditanggung oleh pemerintah,” tutupnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap kebijakan pendidikan di Kalimantan Timur tetap berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan peserta didik beserta keluarganya. []

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

Bagikan:
Berita Daerah