Ormas Kuasai Parkir Wisma Atlet, Raup Rp90 Juta

Ormas Kuasai Parkir Wisma Atlet, Raup Rp90 Juta

JAKARTA – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara mengungkap praktik pengelolaan parkir liar yang dilakukan oleh sekelompok organisasi masyarakat (ormas) di kawasan Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara. Kegiatan ini diduga menghasilkan omzet hingga Rp 90 juta setiap bulannya.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, dalam konferensi pers pada Jumat (16/05/2025), menyebut bahwa sumber pemasukan itu berasal dari ratusan penghuni apartemen yang memarkirkan kendaraan mereka di lokasi tanpa izin resmi.

“Kami taksir omzet yang mereka hasilkan di lahan tersebut mencapai Rp 90 juta per bulan,” kata Fuady kepada awak media.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa terdapat sekitar 300 penghuni yang menjadi “anggota” parkir dan diwajibkan membayar tarif antara Rp 300.000 hingga Rp 400.000 per bulan. Praktik ini berlangsung di luar sistem perparkiran resmi dan tanpa kontribusi terhadap penerimaan negara.

“Uang hasil pengelolaan parkir tidak disetorkan ke negara, melainkan masuk ke kantong pribadi,” tambahnya.

Menindaklanjuti temuan ini, pihak kepolisian telah mengamankan 19 orang anggota ormas yang bertugas sebagai pengelola parkir liar di area tersebut. Penangkapan dilakukan untuk menghentikan praktik pungutan liar (pungli) yang telah berjalan cukup lama.

“Kami menangkap 19 orang anggota ormas ini menjadi pengurus lahan parkir di area Wisma Atlet Pademangan,” jelas Fuady.

Saat ini, penyidik masih mendalami apakah ada pihak lain yang berperan sebagai pengendali utama dalam praktik ilegal tersebut. Namun, Fuady memastikan bahwa seluruh pelaku yang telah diamankan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan lakukan proses hukum terhadap mereka,” tegasnya.

Praktik parkir liar yang melibatkan ormas di Jakarta bukanlah hal baru, namun aparat kini menunjukkan sikap lebih tegas untuk menertibkan aktivitas ilegal serupa. Pemerintah daerah pun diharapkan turut memperkuat pengawasan terhadap area publik untuk mencegah penguasaan lahan oleh pihak-pihak tidak berwenang. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional