JAKARTA – Maraknya operasi tangkap tangan yang menjerat kepala daerah kembali menjadi sorotan. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Puan Maharani, menilai fenomena tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama antara DPR dan pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Puan menyusul penangkapan Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari, dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus tersebut menambah daftar kepala daerah yang tersandung perkara korupsi dalam beberapa waktu terakhir.
“Kita harus sama-sama evaluasi antara DPR dengan pemerintah terkait dengan hal tersebut,” kata Puan usai rapat paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/03/2026).
Menurut Puan, evaluasi tersebut penting untuk melihat berbagai faktor yang kerap menjadi penyebab munculnya praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah. Salah satu isu yang sering disorot adalah tingginya biaya politik dalam proses pemilihan kepala daerah.
Ia menilai persoalan biaya politik tidak dapat dipisahkan dari potensi munculnya praktik korupsi setelah seseorang menjabat sebagai kepala daerah. Oleh karena itu, menurutnya perlu dilakukan pembenahan sistem sekaligus peningkatan kesadaran para pejabat publik terkait pentingnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Apakah kemudian mungkin biaya politik terlalu mahal atau kemudian bagaimana memberikan pendidikan akuntabilitas kepada seluruh kepala daerah,” ucap Puan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun kesadaran di kalangan kepala daerah mengenai tanggung jawab dalam mengelola pemerintahan secara transparan dan bertanggung jawab.
“Juga bagaimana memberikan kesadaran kepada seluruh kepala daerah bahwa, ya, akuntabilitas itu penting bukan hanya untuk pengawasan akuntabilitas, tapi bagaimana kesadaran untuk sama-sama saling menjaga,” sambungnya.
Penangkapan Fikri Thobari menjadi operasi tangkap tangan kedua terhadap kepala daerah yang dilakukan KPK pada bulan ini. Sebelumnya, KPK juga menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Rangkaian penindakan tersebut kembali menyoroti persoalan integritas pejabat daerah serta sistem pengawasan terhadap pengelolaan anggaran di tingkat pemerintahan daerah.
Dalam kasus terbaru, KPK menduga terdapat praktik suap yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Senin (09/03/2026) turut mengamankan sejumlah pihak.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/03/2026).
Secara keseluruhan, penyidik mengamankan 13 orang dalam operasi tersebut. Mereka kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan awal di kantor kepolisian setempat sebelum proses penyelidikan dilanjutkan oleh KPK.
Fenomena berulangnya operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah memunculkan kembali diskusi mengenai reformasi sistem politik dan penguatan mekanisme pengawasan.
Sejumlah pihak menilai bahwa perbaikan sistem pembiayaan politik, transparansi pengadaan proyek pemerintah, serta penguatan pendidikan antikorupsi bagi pejabat publik menjadi langkah penting untuk mencegah praktik korupsi.
Puan menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga legislatif, maupun aparat penegak hukum.
Dengan adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem politik dan tata kelola pemerintahan daerah, diharapkan kasus serupa tidak terus berulang dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dapat tetap terjaga. []
Diyan Febriana Citra.

