Pandji Tiba di Polda Metro Jaya untuk Klarifikasi “Mens Rea”

Pandji Tiba di Polda Metro Jaya untuk Klarifikasi “Mens Rea”

Bagikan:

JAKARTA — Proses klarifikasi hukum terhadap komika Pandji Pragiwaksono resmi bergulir di Polda Metro Jaya pada Jumat (06/02/2026). Kehadiran Pandji di kepolisian bukan sekadar memenuhi undangan pemeriksaan, tetapi menjadi bagian dari tahapan awal penyelidikan atas laporan masyarakat yang menyoroti materi stand-up comedy bertajuk ‘Mens Rea’. Perkara ini kini memasuki fase penting dalam rangkaian proses hukum yang tengah berjalan di bawah penanganan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.

Pandji datang ke kompleks Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.15 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, serta beberapa orang lainnya. Setibanya di lokasi, rombongan langsung menuju gedung Ditkrimum untuk menjalani agenda klarifikasi sesuai dengan undangan penyidik.

Haris Azhar menegaskan bahwa kedatangan kliennya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“Pagi ini kita datang sebagaimana berita-berita sebelumnya, ini undangan klarifikasi,” kata Haris kepada wartawan di lokasi, Jumat (06/02/2026).

Sementara itu, Pandji memilih tidak memberikan banyak pernyataan kepada awak media sebelum memasuki gedung pemeriksaan. Ia menyiratkan bahwa penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses klarifikasi selesai dilakukan.

“Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah lewati prosesnya, nanti ketemu lagi,” jelas dia.

Polda Metro Jaya sendiri menegaskan bahwa agenda klarifikasi ini bertujuan menggali keterangan langsung dari terlapor guna memperoleh gambaran utuh terkait substansi laporan yang diajukan oleh sejumlah pihak. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, sebelumnya menjelaskan bahwa penyidik telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang berkaitan langsung dengan materi yang dipermasalahkan.

“Kita sudah siapkan beberapa pertanyaan yang terkait dengan substansi permasalahan tersebut, yang ada kaitan dengan apa yang disampaikan oleh beliau. Nanti kita tunggu hasil keterangan yang disampaikan oleh beliau, sebagaimana yang dipermasalahkan atau yang dipertanyakan oleh para pelapor,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, Rabu (04/02/2026).

Menurut kepolisian, kehadiran Pandji telah dikonfirmasi sebelumnya, dan pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan proses hukum.

“Ya sesuai dengan apa yang dilaporkan atau yang diadukan sama para pelapor saja. Nanti kita pertanyakan untuk mengkonfirmasi supaya proses penyidikan ini kita jaga keberimbangannya,” imbuhnya.

Kasus ini mencuat setelah Pandji kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi stand-up comedy ‘Mens Rea’. Salah satu laporan diajukan oleh Majelis Pesantren Salafiyah yang diwakili oleh seorang kiai bernama Sudirman. Selain itu, terdapat laporan lain yang datang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.

Para pelapor menilai materi yang dibawakan Pandji berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial, memicu keresahan, serta berisiko menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Laporan-laporan tersebut mencakup dugaan penghasutan di muka umum serta dugaan penistaan agama.

Dalam proses penyelidikan, Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli guna memperkuat konstruksi hukum perkara ini. Klarifikasi terhadap Pandji menjadi bagian penting untuk memastikan keseimbangan antara keterangan pelapor dan pihak terlapor, sekaligus menentukan arah lanjutan penanganan kasus.

Kehadiran Pandji di Polda Metro Jaya hari ini menandai dimulainya fase krusial dalam perkara yang menyita perhatian publik, khususnya terkait batas antara ekspresi seni, kebebasan berekspresi, dan tanggung jawab hukum di ruang publik. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional