JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya nasional memerangi penyalahgunaan narkotika. Dukungan tersebut disampaikan langsung Menteri PANRB Rini Widyantini saat menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto di Kantor Kementerian PANRB, Senin (01/12/2025). Pertemuan itu membahas strategi penguatan kelembagaan serta pembaruan sistem kerja BNN, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Rini menyampaikan bahwa permasalahan narkotika kini telah menjangkau wilayah pedesaan, sehingga pendekatan penanganannya perlu dilakukan secara lebih komprehensif. Ia menekankan bahwa pembenahan organisasi tidak cukup hanya pada aspek struktur, tetapi juga menyangkut pola kerja, integrasi data, dan sinergi komunikasi antarlembaga.
“Penyebaran narkotika sudah sampai ke desa. Saya harap kita tidak hanya terlalu fokus pada kelembagaan, tetapi juga membangun proses bisnis organisasi dan pola komunikasi antara BNN pusat hingga ke daerah untuk program P4GN,” ujar Rini dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (02/12/2025).
Di sisi regulasi, Undang-Undang Narkotika melalui Pasal 70 secara jelas menetapkan mandat BNN yang mencakup tiga pilar utama, yaitu pencegahan, penindakan, dan koordinasi lintas instansi pemerintah. Ketiga peran strategis itu dianggap sebagai fondasi dalam melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Pelaksanaan tugas preventif dilakukan melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba. Sementara fungsi represif mencakup penegakan hukum, rehabilitasi medis, serta layanan sosial bagi para pengguna. Selain itu, BNN juga memimpin koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan penanganan penyalahgunaan narkotika berjalan konsisten di seluruh kabupaten/kota.
Rini menekankan bahwa tantangan peredaran narkotika kini semakin kompleks. Pemanfaatan ruang digital oleh jaringan pengedar membuat upaya pemberantasan menuntut peningkatan kapabilitas teknologi. Ia menyebut BNN perlu memperkuat arsitektur digital agar alur kerja program P4GN lebih terintegrasi dan responsif terhadap modus kejahatan yang terus berkembang.
“Fokus kita bukan hanya kelembagaan, melainkan juga memperkuat sistem untuk pemberantasan narkotika. Kami siap men-support dan mendampingi bersama unit Deputi Transformasi Digital Pemerintah yang ada di Kementerian PANRB,” ujarnya.
Kepala BNN Suyudi Ario Seto menyambut baik dukungan tersebut. Menurutnya, peningkatan kapasitas organisasi merupakan kebutuhan mendesak mengingat data penyalahgunaan narkotika masih menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan BNN yang dirilis pada Desember 2024, prevalensi penyalahgunaan narkotika pada tahun 2023 mencapai 1,73 persen atau sekitar 3,3 juta jiwa.
“Dalam P4GN, BNN tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga rehabilitasi, pencegahan, dan pemberantasan. Saat ini, rehabilitasi menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Suyudi. Ia menambahkan bahwa BNN terus berupaya menghapus stigma negatif terkait rehabilitasi agar masyarakat tidak takut melaporkan kondisi penyalahgunaan narkoba di lingkungan terdekat.
“Harus kita rehabilitasi, bukan kita beri stigma negatif sebagai aib. Dengan ini, kita berharap antusiasme masyarakat untuk melakukan rehab semakin tinggi,” tuturnya.
Melalui dukungan kelembagaan dan penguatan digitalisasi, Kementerian PANRB berharap implementasi P4GN berjalan lebih efektif, adaptif, serta mampu menjawab perubahan pola peredaran narkotika yang semakin dinamis. []
Diyan Febriana Citra.

