PARLEMENTARIA – Upaya memperkuat arah pembangunan Kalimantan Timur (Kaltim) terus menjadi fokus kerja Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Setelah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Pansus kini mempersiapkan tahapan lanjutan untuk menyempurnakan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD 2025–2029.
Langkah ini diambil untuk memastikan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan tersebut benar-benar selaras dengan kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat dari berbagai lapisan.
Akhmed Reza Fachlevi, anggota Pansus RPJMD DPRD Kaltim, menyebut kunjungan ke ibu kota pekan lalu menjadi momentum awal untuk mengadopsi praktik perencanaan yang lebih terbuka, transparan, dan partisipatif.
“Tentunya kita akan mendengarkan nanti baik itu dari akademisi kemudian dari Pemerintah Provinsi untuk mencocokkan program kedepannya,” ujarnya usai menghadiri pidato penyampaian visi dan misi Bupati Kutai Kartanegara di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (30/6/2025).
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa penyusunan RPJMD tidak boleh dilakukan secara sepihak. Menurutnya, masukan dari masyarakat sangat penting agar dokumen ini mampu menjawab kebutuhan nyata warga Kaltim. “Kemudian nanti kita juga mendengarkan juga dari DPRD Kabupaten Kota dan Pemerintah Kabupaten Kota untuk bisa selaras dengan RPJMD Provinsi,” tambahnya.
Reza menekankan, proses ini harus mampu menjembatani kepentingan daerah kabupaten/kota dengan arah pembangunan provinsi secara menyeluruh. Ia meyakini, kolaborasi lintas level pemerintahan akan menghasilkan rencana pembangunan yang lebih komprehensif dan relevan dengan tantangan di lapangan.
Kunjungan kerja Pansus ke DPRD DK Jakarta dipimpin Ketua Pansus Syarifatul Sya’diah, didampingi Wakil Ketua Sigit Wibowo serta anggota Damayanti dan Akhmed Reza Fachlevi. Dalam pertemuan tersebut, Pansus mempelajari berbagai praktik baik, mulai dari penguatan peran legislatif dalam pengawasan, penyusunan kebijakan berbasis data, hingga penerapan keterbukaan informasi publik melalui sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). “Semangat kolaboratif ini menjadi bekal dalam menyusun RPJMD yang lebih inklusif, responsif, dan berkelanjutan,” kata Reza.
Ia menilai, keterbukaan informasi dan akses publik terhadap dokumen perencanaan adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan modern. Hal ini tidak hanya memperkuat kepercayaan publik, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan.
Melalui tahapan yang sedang dijalankan, DPRD Kaltim berharap RPJMD 2025–2029 dapat menjadi dokumen strategis yang memandu arah pembangunan daerah secara menyeluruh. Fokusnya tidak hanya pada tata kelola pemerintahan, tetapi juga pemenuhan kebutuhan masyarakat di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi daerah.
Reza menegaskan bahwa keberhasilan RPJMD bergantung pada kemauan politik seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga konsistensi pelaksanaan program. Selain itu, sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat sipil perlu diperkuat agar rencana yang disusun tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar diimplementasikan.
Dengan semangat kolaborasi yang dibangun, Pansus optimistis dokumen RPJMD kali ini akan mampu menjawab tantangan pembangunan Kaltim dalam lima tahun ke depan sekaligus membuka ruang bagi pertumbuhan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah. []
Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna