Paripurna DPRD Kaltim Sahkan Laporan APBD 2024

Paripurna DPRD Kaltim Sahkan Laporan APBD 2024

PARLEMENTARIA – Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali menjadi sorotan penting Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). Senin (28/7/2025), lembaga legislatif ini mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 melalui Rapat Paripurna ke-27 di Gedung DPRD Kaltim.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi para Wakil Ketua DPRD, yakni Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Dari pihak eksekutif, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji hadir mewakili Pemerintah Provinsi.

Mewakili Sekretaris DPRD, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah membacakan laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait hasil pembahasan Raperda tersebut. “Pembahasan Raperda yang dilakukan Badan Anggaran memiliki peran sentral dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan bahwa APBD digunakan untuk kepentingan terbaik masyarakat,” ujarnya.

Banggar menegaskan, dokumen pertanggungjawaban APBD yang meliputi laporan realisasi anggaran, laporan kinerja, hingga ikhtisar keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

Selain mengapresiasi penyusunan laporan, Banggar juga memberikan catatan strategis bagi pemerintah provinsi. Salah satunya adalah dorongan untuk lebih inovatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beberapa langkah yang disarankan meliputi optimalisasi pemanfaatan aset daerah, pengembangan usaha BUMD, serta pengelolaan potensi ekonomi dari alur Sungai Mahakam.

Meski demikian, Banggar mengingatkan bahwa keberhasilan penyerapan anggaran tidak hanya diukur dari realisasi belanja semata, tetapi juga dari kualitas belanja yang tepat sasaran, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi maupun pelayanan dasar masyarakat. “Tanpa perencanaan yang matang, penyerapan anggaran tidak akan memberikan efek signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan warga,” tegas Suriansyah.

Usai pembacaan laporan, seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan persetujuan secara bulat terhadap Raperda tersebut. Sebagai tanda pengesahan, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur Kaltim.

Pengesahan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Kaltim untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah ke depan. Harapannya, APBD tidak hanya menjadi instrumen belanja rutin, tetapi juga motor penggerak pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat Benua Etam. []

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim