SAMARINDA – Dewan Pembina Persatuan Pedagang Sembako dan Minyak (P2SM) Samarinda, Ambo Asse, menyampaikan keluhannya terkait kondisi pedagang tradisional yang semakin terdesak oleh menjamurnya toko modern di Kota Samarinda. Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri pertemuan di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (29/10/2025) siang.
“Maksud kedatangan kami kesini pertama mengingat peraturan perda yang pernah diterbitkan bahwa jam buka penjual skala modern itu ada batasannya, mulai jam 10.00 pagi sampai jam 11.00 malam,” ujar Ambo Asse. Ia menegaskan bahwa aturan tersebut seharusnya ditegakkan kembali agar tercipta keadilan usaha antara pedagang tradisional dan ritel modern.
“Jarak antara titik satu dengan titik yang lain daripada penjual skala nasional ini ada ketentuan yang dulu, maksudnya dari satu titik 500 meter baru bisa, dan sekarang ini kan sudah menjamur kan, kita saksikan sama-sama,” ucapnya. Menurut Ambo, kondisi ini membuat para pedagang kecil kesulitan bertahan di tengah persaingan yang semakin tidak seimbang.
“Kita sebagai penjual tradisional ini nggak bisa berkembang, tidak ada kemenangan kita dari segi modal, dari segi tempat. Kalau tidak begini ya matilah kita, dan kami sadari bahwa kami juga menghidupi beberapa orang keluarga,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menanggapi keluhan para pedagang terkait menjamurnya toko modern seperti Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi di berbagai wilayah Kota Samarinda. “Jadi tadi yang jelas mereka menyampaikan aspirasinya, masalah keluhan dengan adanya banyaknya berdirinya Indomaret, Alfamart, Alfamidi yang sejenis di Kota Samarinda,” ujarnya.
Helmi menjelaskan bahwa pedagang mempertanyakan penerapan aturan mengenai jarak antar toko modern yang sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwali). “Jadi keluhan mereka itu, mereka mempertanyakan jarak menurut Perwali diatur, sementara sekarang ini menurut mereka hampir di setiap tempat ada berdiri toko Indomaret, Alfamart yang sejenis itu,” jelasnya.
Selain itu, Helmi menyebut adanya laporan bahwa sejumlah toko modern kini beroperasi tanpa batas waktu yang jelas. “Jam buka dan jam tutup menurut mereka itu sekarang ada yang banyak sudah buka 24 jam, kami nanti akan pelajari mengenai Perwali yang ada sekarang,” ucapnya.
Helmi menegaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar bisa menemukan solusi yang adil bagi semua pihak. “Kita nanti koordinasi dengan pihak dinas yang terkait, setelah itu kalau memang memungkinkan nanti kita duduk bareng sama-sama,” ujarnya.
Meski demikian, Helmi juga mengingatkan para pedagang tradisional agar tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, melainkan turut beradaptasi dengan perkembangan zaman. “Tapi di samping itu kami mengharapkan kepada pedagang mereka juga enggak boleh berdiam diri, mereka juga harus berinovasi jadi sehingga tidak kalah bersaing dengan Indomaret atau Alfamart yang ada ini,” pungkasnya. []
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

