Pegawai Ritel Diserang di Pasar Minggu, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pegawai Ritel Diserang di Pasar Minggu, Polisi Lakukan Penyelidikan

Bagikan:

JAKARTA – Rasa aman warga kembali terusik setelah sejumlah pegawai toko ritel di kawasan Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang, Sabtu (31/01/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menyita perhatian publik setelah narasi kejadian dan rekaman kamera pengawas (CCTV) beredar luas di media sosial, memicu kekhawatiran masyarakat terkait keamanan ruang publik di wilayah padat aktivitas ekonomi tersebut.

Insiden ini bermula dari sebuah peristiwa lalu lintas sederhana, ketika sebuah mobil diduga menabrak sepeda motor yang sedang terparkir di area toko ritel. Pemilik sepeda motor kemudian meminta pengemudi mobil bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Situasi awalnya disebut berlangsung dalam konteks penyelesaian masalah biasa, tanpa indikasi akan berujung pada kekerasan.

Namun, situasi berubah ketika pengemudi mobil menyampaikan niat untuk menghubungi keluarganya agar datang ke lokasi guna menyelesaikan persoalan tersebut. Alih-alih berujung pada mediasi, kedatangan sejumlah orang yang disebut sebagai pihak keluarga justru memicu keributan. Para pegawai ritel yang berada di sekitar lokasi diduga menjadi sasaran penganiayaan, sehingga menyebabkan beberapa di antaranya mengalami luka-luka.

Aksi kekerasan itu terekam kamera CCTV dan kemudian beredar luas di media sosial, memperkuat perhatian publik terhadap kejadian tersebut. Rekaman tersebut menunjukkan situasi yang mencekam, di mana sejumlah orang terlihat melakukan tindakan agresif terhadap para pegawai toko. Peristiwa ini pun menuai reaksi luas, mulai dari kecaman masyarakat hingga kekhawatiran atas lemahnya rasa aman di lingkungan kerja sektor ritel.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela membenarkan adanya perselisihan tersebut. “Sesuai dengan yang di Instagram tersebut, ada perselisihan,” ucap Anggiat saat dikonfirmasi, Senin (02/02/2026).

Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari para korban. Berdasarkan informasi yang diperoleh aparat, sebagian korban memilih tidak melapor karena diliputi rasa takut akan kemungkinan terjadinya serangan susulan. Situasi psikologis ini menjadi faktor utama yang membuat korban enggan menempuh jalur hukum, meskipun telah mengalami luka fisik dan trauma.

Pihak kepolisian menyatakan telah melakukan pengecekan ke lokasi pada saat kejadian berlangsung. Namun, proses hukum belum dapat berjalan lebih jauh karena tidak adanya laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan.

“Sudah dicek ke lokasi pada saat kejadian, akan tetapi yang merasa korban belum membuat laporan di Polsek,” katanya.

Kasus ini menyoroti persoalan penting dalam penanganan tindak kekerasan di ruang publik, yakni ketakutan korban untuk melapor. Fenomena ini dinilai berpotensi menghambat penegakan hukum, karena aparat tidak dapat memproses perkara tanpa dasar laporan resmi, terutama dalam kasus penganiayaan.

Di sisi lain, peristiwa tersebut juga menjadi pengingat akan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin rasa aman warga, khususnya bagi pekerja sektor ritel yang setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat. Lingkungan kerja yang seharusnya aman justru berubah menjadi ruang rawan kekerasan akibat konflik yang seharusnya dapat diselesaikan secara damai.

Hingga kini, polisi masih menunggu keberanian para korban untuk melapor secara resmi agar proses hukum dapat dilakukan sesuai prosedur. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban tindak pidana, demi mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional