WASHINGTON – Sistem peradilan Amerika Serikat menjatuhkan hukuman maksimal terhadap Ryan Routh (59), pelaku upaya pembunuhan terhadap Donald Trump pada September 2024. Pengadilan memvonis Routh dengan hukuman penjara seumur hidup setelah sebelumnya ia dinyatakan bersalah atas percobaan pembunuhan terhadap Trump yang saat itu masih berstatus sebagai kandidat presiden Amerika Serikat.
Putusan dijatuhkan pada Rabu (04/02/2026) dan menjadi salah satu vonis terberat dalam kasus kekerasan politik modern di AS. Perkara ini menyedot perhatian publik luas karena menyangkut keselamatan tokoh politik nasional serta keamanan proses demokrasi.
Insiden tersebut terjadi di Trump International Golf Club, West Palm Beach, Florida. Upaya pembunuhan berhasil digagalkan setelah seorang agen Secret Service melihat laras senapan mencuat dari balik semak-semak. Aparat keamanan segera bereaksi cepat dengan melepaskan tembakan ke arah pelaku. Routh sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.
Dalam memorandum putusan, Hakim Aileen Cannon menilai tindakan Routh sebagai perbuatan yang sangat berbahaya, terencana, dan mengancam stabilitas keamanan nasional. Hakim menegaskan bahwa hukuman maksimal layak diberikan karena motif dan rangkaian tindakan pelaku menunjukkan kesengajaan yang kuat.
“(Dia) mengambil langkah-langkah selama berbulan-bulan untuk membunuh seorang kandidat presiden terkemuka, menunjukkan kemauan untuk membunuh siapa pun yang menghalangi jalannya,” ujar Hakim Cannon sebagaimana dikutip dari BBC, Rabu.
Hakim juga menyoroti sikap Routh setelah ditangkap yang dinilai tidak menunjukkan empati maupun rasa tanggung jawab moral atas perbuatannya.
“Sejak itu, dia tidak menyatakan penyesalan atau rasa bersalah kepada para korbannya,” sambung Cannon.
Dari sisi pembelaan, pengacara Routh, Martin Ross, menyatakan ketidakpuasan terhadap putusan tersebut dan memastikan pihaknya akan menempuh jalur hukum lanjutan.
Di sisi lain, jalannya persidangan justru menjadi perhatian tersendiri. Sejak dimulai pada 8 September 2025, Routh memilih untuk membela dirinya sendiri tanpa pendampingan penuh kuasa hukum. Pria asal North Carolina yang menetap di Hawaii itu beberapa kali menunjukkan perilaku tidak stabil di ruang sidang, termasuk menantang Trump bermain golf serta melontarkan pernyataan yang mengaitkan dirinya dengan tokoh-tokoh dunia seperti Adolf Hitler dan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Situasi semakin dramatis ketika setelah dinyatakan bersalah, Routh mencoba menusuk lehernya sendiri dengan pulpen sebelum petugas keamanan segera mengamankannya keluar dari ruang persidangan.
Dari sisi pembuktian, aparat federal mengungkap bahwa Routh telah menyiapkan rencana secara sistematis. Meski tidak pernah memiliki pandangan langsung ke arah Trump saat kejadian, penyidik menemukan senapan semi-otomatis lengkap dengan teropong dan magazin tambahan di lokasi persembunyiannya. Selain itu, ditemukan pula daftar lokasi yang biasa dikunjungi Trump serta sebuah catatan untuk seorang teman yang menggambarkan peristiwa tersebut sebagai upaya pembunuhan.
Dalam pernyataan penutupnya, Routh bahkan berbicara dalam sudut pandang orang ketiga dan menyampaikan topik-topik yang tidak relevan, mulai dari sejarah Amerika Serikat, perang Rusia–Ukraina, hingga rencana membeli perahu, sehingga hakim beberapa kali menghentikan sidang dan meminta juri membubarkan diri.
Jaksa penuntut utama, John Shipley, menegaskan bahwa rangkaian bukti menunjukkan betapa dekatnya pelaku dengan keberhasilan melancarkan aksinya terhadap Trump.
Kasus ini juga mempertegas tingginya risiko keamanan terhadap figur politik AS. Insiden di Florida tersebut tercatat sebagai upaya pembunuhan kedua terhadap Trump pada tahun 2024, setelah sebelumnya terjadi penembakan dalam kampanye di Butler, Pennsylvania, yang menewaskan satu orang dan melukai beberapa lainnya, termasuk Trump sendiri.
Vonis seumur hidup terhadap Routh menjadi penegasan sikap tegas negara dalam menghadapi kekerasan politik serta ancaman terhadap keselamatan pemimpin dan proses demokrasi. []
Diyan Febraian Citra.

