JAKARTA — Proses hukum dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama Timothy Ronald terus berlanjut di Polda Metro Jaya. Salah satu pelapor berinisial RR menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik pada Rabu (28/01/2026). Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengungkap dugaan praktik investasi bermasalah yang disebut telah merugikan ribuan orang dengan nilai kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.
RR berharap pemeriksaan ini dapat menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum yang transparan dan memberikan kepastian bagi para korban yang selama ini merasa dirugikan. Ia menyatakan keinginannya agar proses hukum berjalan terbuka sehingga kebenaran kasus ini dapat segera terungkap.
“Ya semoga semua kebenaran bisa terungkap. Itu aja,” kata RR singkat saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/01/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, RR dimintai keterangan selama kurang lebih 10 jam, terhitung sejak pukul 13.00 WIB hingga 22.00 WIB. Penyidik mengajukan sebanyak 43 pertanyaan yang berkaitan dengan kronologi investasi, pola penawaran, serta dugaan ancaman yang dialami korban. Selain memberikan keterangan lisan, RR juga menyerahkan 16 barang bukti kepada penyidik.
Barang bukti tersebut meliputi data kerugian, bukti pendaftaran sebagai anggota Akademi Crypto, dokumen promosi dan iming-iming keuntungan dari kelas Akademi Crypto, hingga bukti dugaan ancaman yang diterima korban. Seluruh dokumen tersebut diharapkan dapat memperkuat proses pembuktian dalam penyelidikan yang sedang berjalan.
Kuasa hukum RR, Jajang, menjelaskan bahwa kliennya dan para korban lain awalnya tergiur oleh janji keuntungan tinggi. Mereka dijanjikan tingkat kemenangan atau win rate hingga 90 persen dari dana yang diinvestasikan. Tawaran tersebut dinilai sangat menggiurkan, terutama bagi masyarakat awam yang tertarik dengan investasi kripto.
Namun, janji tersebut tidak pernah terwujud. Sebaliknya, para investor justru mengalami kerugian besar. RR sendiri disebut mengalami kerugian hingga Rp 1,8 miliar.
“Korban yang datang ke kami sampai saat ini mengatakan bahwa mereka belum ada yang untung. Semuanya rugi. Kalau ini (RR) kerugiannya kurang lebih Rp 1,8 miliar,” terang Jajang.
Kerugian tersebut semakin membesar ketika korban berusaha menarik dana atau menghentikan investasi. Menurut Jajang, para korban justru mendapatkan tekanan dan ancaman, serta kembali dijanjikan keuntungan agar tidak melakukan cut loss. Situasi ini membuat banyak korban bertahan hingga nilai investasinya terus merosot.
“Ketika mereka mau cut loss, karena kan sudah turun. Justru kan diancam tuh. Dilarang cut loss kan. Nah sudah 90 persen itu (turun). Nah jadi orang-orang ini enggak berani cut loss juga kan. Karena memang kemudian dibilang, ‘Ini berpotensi naik lagi nih,’“ ujar dia.
Jajang juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 26.000 orang yang merasa menjadi korban dan tergabung dalam sebuah grup media sosial Discord. Meski demikian, sebagian besar belum membuat laporan resmi ke kepolisian dan masih menunggu perkembangan dari laporan yang telah masuk. Para korban juga menantikan tindak lanjut dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebelumnya menyatakan akan melakukan penyelidikan.
“Tapi pesan kami ya jangan cuma ngomong-ngomong doang. Mana nih action-nya? Katanya kan mau mendalami? Dari para korban belum ada sampai hari ini yang dipanggil OJK,” tutur Jajang.
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan dua saksi tambahan pada Jumat (30/01/2026) dan Senin (02/02/2026). Hingga kini, pihak terlapor belum memberikan tanggapan resmi. Kompas.com masih berupaya mengonfirmasi laporan ini kepada Timothy Ronald, Kalimasada, dan Akademi Crypto melalui email serta pesan Instagram. []
Diyan Febriana Citra.

