JAKARTA – Kasus dugaan penipuan investasi trading kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald terus bergulir di Polda Metro Jaya. Pada Selasa (13/01/2026), salah satu pelapor bernama Younger menjalani pemeriksaan oleh penyidik sebagai bagian dari proses klarifikasi awal. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami laporan dugaan penipuan yang diduga menimbulkan kerugian dalam jumlah besar.
Younger datang memenuhi panggilan penyidik bersama kuasa hukumnya. Usai pemeriksaan, ia mengungkapkan bahwa proses yang dijalaninya masih berada pada tahap pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia juga menyebutkan nilai kerugian yang dialaminya mencapai miliaran rupiah.
“Kita baru tahap BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sih sama kepolisian. Sesuai di laporan (kerugian) saya itu sekitar 3 Miliar,” kata korban, Younger, di Polda Metro Jaya, Selasa (13/01/2026).
Kuasa hukum Younger, Jajang, membenarkan bahwa laporan tersebut menyeret nama Timothy Ronald serta pihak lain bernama Kalimasada sebagai terlapor. Menurutnya, kasus ini tidak hanya menimpa satu korban, melainkan melibatkan banyak pihak yang mengalami kerugian serupa.
“Jadi kita mungkin menjelaskan kedatangan hari ini karena ada panggilan untuk diperiksa sebagai pelapor atas kerugian yang cukup masif oleh terduga seorang influencer yang sangat terkenal itu,” jelasnya.
Jajang mengungkapkan bahwa hingga saat ini jumlah korban yang terdata terus bertambah. Bahkan, ratusan orang disebut telah menghubungi tim hukum untuk melaporkan kerugian yang mereka alami.
“Ini baru satu orang, termasuk hari ini ada saksi. Semuanya korban. Nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an (korban) mendaftar di kita,” imbuhnya.
Selain Younger, influencer Adam Deni juga terlihat mendatangi Polda Metro Jaya pada hari yang sama. Adam mengaku menjadi salah satu korban dalam kasus dugaan penipuan trading kripto tersebut. Ia menyebut kerugian yang dialaminya mencapai ratusan juta rupiah.
“Kalau saya mengalami kerugian Rp 150 juta dari TR (Timothy Ronald),” kata Adam Deni.
Meski demikian, Adam Deni mengaku belum secara resmi membuat laporan polisi. Ia mengatakan masih mempelajari situasi dan memantau perkembangan sebelum melangkah lebih jauh. Namun, ia menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum.
“Pasti dong (membuat laporan). Masa iya saya nggak laporin. Cuma memang saya lagi cek ombak dulu siapa aja yang mencoba intervensi korban,” tuturnya.
Adam juga menyampaikan bahwa banyak korban lain yang menghubunginya untuk meminta saran dan dukungan. Menurutnya, total kerugian para korban ditaksir mencapai miliaran rupiah. Ia pun mendorong para korban agar tidak ragu melapor ke pihak berwajib.
“Karena menurut saja kenapa harus takut untuk lapor polisi. Saya selalu menasihati mereka tidak perlu takut atas intervensi atau ancaman dari pihak lawan karena selagi kita bener, punya bukti, selagi kita melakukan dengan sepenuh hati ysudah lakukan saja,” kata dia.
Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan laporan dugaan penipuan trading kripto tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Aparat kepolisian tengah mengumpulkan keterangan dari para pelapor serta mempelajari barang bukti yang diserahkan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa penyelidik akan mendalami setiap informasi yang masuk.
“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (12/01/2026).
Dengan terus bertambahnya jumlah pelapor, kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut tuntas dugaan penipuan tersebut secara profesional dan transparan, guna memberikan kepastian hukum bagi para korban. []
Diyan Febriana Citra.

