JAKARTA – Pelarian buronan kasus narkotika internasional Andre Fernando alias “The Doctor” akhirnya berakhir setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkapnya di Penang, Malaysia, Minggu (05/04/2026). Sosok yang disebut sebagai penyuplai dua jaringan narkoba besar di Indonesia itu kini telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penangkapan ini menjadi titik penting dalam pengungkapan jaringan narkoba lintas negara yang selama ini memasok peredaran di sejumlah wilayah, termasuk Nusa Tenggara Barat (NTB) dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) serta Gatot Subroto (Gatsu), Jakarta.
“Bahwa benar, pada hari Minggu tanggal 5 April 2026, DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap di Penang, Malaysia,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (06/04/2026), sebagaimana diberitakan Kompas, Senin, (06/04/2026).
Berdasarkan pantauan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (06/04/2026) malam, The Doctor tiba dengan pengawalan ketat menggunakan mobil Toyota Avanza. Ia kemudian diturunkan dari pintu belakang kendaraan dan dibantu sejumlah petugas berpakaian sipil menuju kursi roda sebelum dibawa ke dalam lift untuk pemeriksaan lanjutan.
The Doctor terlihat mengenakan kaus hitam lengan panjang dan celana pendek krem. Kedua kakinya diperban, sementara kedua tangannya terikat cable ties putih. Selama proses pemindahan, ia tampak menundukkan kepala, terlihat lemas, dan tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media.
Dalam pengembangan kasus, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Narcotic Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kevin Leleury mengungkapkan bahwa tersangka memiliki peran sentral sebagai pemasok narkoba untuk dua jaringan besar di Indonesia.
“Andre ‘The Doctor’ merupakan penyuplai dari dua jaringan yang ada di Indonesia,” kata Kevin saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (06/04/2026).
Jaringan pertama yang disuplai adalah jaringan NTB yang melibatkan tersangka Erwin bin Iskandar alias Koko Erwin. Sementara jaringan kedua terkait kelompok White Rabbit yang beroperasi di wilayah PIK dan Gatsu.
“Yang kedua, jaringan dari White Rabbit di PIK maupun Gatsu,” ungkap dia.
Selain berperan sebagai pemasok, The Doctor juga disebut terkait dengan pelarian Koko Erwin yang sempat berupaya kabur ke Malaysia melalui jalur laut dari Tanjung Balai, Sumatera Utara. Dalam upaya pelarian tersebut, dua tersangka berinisial A dan R diduga membantu pengaturan jalur kabur saat Koko Erwin berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“Peranannya mengatur agar DPO ini untuk kabur ke Malaysia. Membantu DPO kabur,” ujar Kevin Leleury di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Jumat (27/02/2026).
Sebelumnya, Koko Erwin diketahui merupakan bandar narkoba yang juga terseret dalam perkara dugaan aliran dana sebesar Rp 2,8 miliar kepada mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota Didik Putra Kuncoro. Dengan tertangkapnya The Doctor, aparat diharapkan dapat menelusuri lebih jauh mata rantai pasokan narkoba lintas negara dan membongkar jaringan yang lebih luas. []
Redaksi05

