Pelayanan BPJS Dinilai Masih Timpang Meski Gratis

Pelayanan BPJS Dinilai Masih Timpang Meski Gratis

PARLEMENTARIA – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan yang digulirkan pemerintah, meski telah digratiskan lewat dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dinilai belum sepenuhnya menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo, menegaskan bahwa pelayanan kepada pasien BPJS masih sering timpang dibandingkan dengan pasien umum. “Percuma kita gratiskan BPJS Kesehatan kalau di lapangan pasien tetap dipandang sebelah mata. Senyumnya saja sudah beda,” ujarnya, Senin (14/7/2025).

Politisi yang juga Ketua Fraksi PAN–Nasdem DPRD Kaltim itu mengaku sering menerima keluhan warga saat melakukan reses. Salah satunya ia temukan di Balikpapan, di mana seorang pasien BPJS mengaku memilih pindah ke rumah sakit swasta karena merasa pelayanan di rumah sakit umum tidak layak.

“Ada yang pindah ke Rumah Sakit Pertamina, sama-sama pakai BPJS, tapi pelayanannya jauh lebih bagus. Ini menunjukkan bahwa rumah sakit umum harus bisa mengimbangi standar pelayanan rumah sakit swasta,” katanya.

Sigit menyayangkan kondisi tersebut terjadi di tengah upaya pemerintah daerah memperkuat sektor kesehatan. Pemerintah, kata dia, telah mengalokasikan anggaran besar dan menambah tenaga medis melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, jika kualitas layanan tidak berubah, seluruh upaya itu akan kehilangan makna.

“Rumah sakit umum itu layanannya memang banyak, tetapi harus benar-benar melayani. PPPK sudah banyak direkrut, sekarang bagaimana dimaksimalkan kinerjanya di lapangan,” tegasnya.

Ia mengingatkan, perbaikan pelayanan tidak cukup hanya mengandalkan jumlah tenaga kesehatan. Perlu ada pembenahan sikap, manajemen pelayanan, dan kesungguhan dalam memberikan perlakuan yang setara bagi semua pasien, tanpa memandang status pembiayaan.

Menurut Sigit, rumah sakit swasta seharusnya dipandang sebagai mitra pemerintah, bukan kompetitor. Kerja sama dan koordinasi antara Dinas Kesehatan dan pihak swasta dinilai penting untuk memastikan pemerataan layanan kesehatan.

“Swasta banyak buka rumah sakit juga tidak apa-apa, malah membantu pemerintah. Yang penting Dinas Kesehatan bisa mengarahkan masyarakat ke rumah sakit yang pelayanannya bagus. Ini demi kenyamanan masyarakat,” jelasnya.

Dengan kemitraan yang baik, diharapkan standar pelayanan di rumah sakit pemerintah dapat terdorong setara dengan fasilitas swasta. Hal ini juga akan membuka peluang masyarakat mendapatkan perawatan yang lebih berkualitas di berbagai pilihan fasilitas kesehatan.

Sigit menegaskan, visi dan misi pemerintah daerah yang tertuang rapi di dokumen perencanaan tidak akan bermakna jika tidak diterjemahkan dalam layanan nyata di lapangan. Indikator keberhasilan, katanya, bukan pada seberapa besar anggaran atau seberapa lengkap program yang dicanangkan, tetapi pada hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Visi dan misi pemerintah daerah sudah bagus semua, sudah tertulis dengan baik. Tapi yang lebih penting adalah implementasinya. Misalnya, berapa jumlah warga yang sakit, bagaimana penyelesaiannya, dan bagaimana kualitas layanan yang diterima. Ini yang harus dijaga dan ditingkatkan,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi Kaltim, tambah Sigit, bahkan sudah mengalokasikan Rp4,7 triliun dari APBD untuk mendukung program kesehatan gratis, termasuk GratisPol (Gratis Pelayanan Kesehatan) dan JosPol (Jaminan Orang Sakit Pelayanan Optimal).

Namun ia mengingatkan, anggaran besar akan sia-sia jika pelayanan tidak diperbaiki. “APBD sudah kita maksimalkan untuk masyarakat seluas-luasnya. Tapi jangan cuma fokus pada angka. Yang utama itu kualitas pelayanan. Kalau tidak ada perbaikan pelayanan, semua program itu hanya jadi janji kosong,” tegasnya.

Sigit menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa layanan kesehatan tidak boleh berhenti pada jargon, pencitraan, atau klaim keberhasilan administratif. Esensi pelayanan kesehatan, menurutnya, adalah menyentuh langsung kebutuhan dan menjaga martabat masyarakat.

Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa kesehatan bukan sekadar kewajiban pemerintah, melainkan hak dasar warga yang harus dijamin secara adil dan bermartabat. []

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim