Pelecehan Seksual Mahasiswa UINSI Naik ke Ranah Hukum

Pelecehan Seksual Mahasiswa UINSI Naik ke Ranah Hukum

Bagikan:

SAMARINDA — Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda dan ramai diperbincangkan publik dalam beberapa pekan terakhir kini mulai memasuki ranah penegakan hukum. Aparat kepolisian secara resmi menindaklanjuti laporan para korban yang datang melapor ke Polresta Samarinda.

Pada Senin (15/12/2025), Biro Hukum TRC PPA Kalimantan Timur mendampingi dua orang korban untuk membuat laporan resmi ke Polresta Samarinda. Laporan tersebut diterima dan langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setelah dilakukan komunikasi awal dengan penyidik.

Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menjelaskan bahwa aparat kepolisian merespons cepat kedatangan para korban. “Tadi sudah langsung diakomodir di Unit PPA dan setelah dilakukan komunikasi memang ada beberapa hal yang menjadi penyampaian dari kepolisian,” ujarnya saat ditemui di Polres Samarinda.

Dalam proses penanganan awal, terungkap bahwa salah satu korban masih berusia di bawah umur saat peristiwa dugaan pelecehan terjadi. Kondisi tersebut membuat penanganan kasus memerlukan koordinasi lintas wilayah hukum.

“Salah satu korban saat kejadian masih usia 17 tahun, namun lokus awalnya berada di wilayah hukum Polresta Bontang sehingga Polresta Samarinda akan berkoordinasi dengan Polresta Bontang,” jelasnya.

Meski demikian, Sudirman menegaskan korban yang berada di wilayah hukum Samarinda tetap mendapatkan pendampingan dan perlindungan maksimal dari aparat serta lembaga terkait. “Korban yang berada di wilayah hukum Polresta Samarinda tetap diakomodir dan ditampung oleh aparat melalui UPTD-PPA sambil terus berkoordinasi dengan berbagai pihak,” ucapnya.

Ia menambahkan, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak universitas tempat dugaan peristiwa tersebut terjadi dan sempat viral di media sosial. “Artinya kepolisian telah berkoordinasi dengan UPTD-PPA dan pihak universitas terkait kejadian yang sempat viral tersebut,” katanya.

Seiring berjalannya proses hukum, TRC PPA Kaltim masih membuka ruang bagi korban lain yang belum melapor untuk datang menyampaikan pengaduan secara resmi. “Kami masih menunggu korban-korban yang lain untuk datang melakukan pelaporan,” ujar Sudirman.

Ia menyatakan optimistis aparat penegak hukum akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan, mengingat besarnya perhatian publik terhadap kasus tersebut. “Kami tetap optimis dan yakin pihak kepolisian akan bersikap profesional karena kasus ini menyita perhatian publik, tidak hanya di Samarinda atau Kaltim, tetapi juga nasional,” tegasnya.

Sudirman memastikan hingga hari tersebut laporan korban telah resmi diterima dan proses koordinasi lintas wilayah hukum terus berjalan. “Hari ini Unit PPA Polresta Samarinda telah mengakomodir laporan tersebut dan satu kasus akan dikoordinasikan dengan Polresta Bontang karena lokusnya di sana,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah korban yang telah berkomunikasi dengan pihaknya cukup banyak, meski belum semuanya dapat hadir langsung. “Yang datang dan bertemu langsung ada tiga orang, sementara yang melalui telepon ada empat orang,” ungkapnya.

Kendala jarak dan domisili disebut menjadi salah satu alasan belum semua korban membuat laporan resmi. “Ada korban yang berada di luar kota di Pulau Jawa dan ada juga di Kaltim, namun lokasinya cukup jauh untuk ditemui,” ujarnya.

Sudirman menambahkan, sebagian korban yang berada di lingkungan kampus UINSI juga belum melaporkan dugaan peristiwa yang dialami secara resmi. “Rata-rata korban yang berada di UINSI memang belum melakukan pelaporan secara resmi,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa dari keterangan para korban, dugaan pelecehan seksual tersebut memiliki pola atau modus yang relatif sama. “Hampir semua korban mengalami modus yang sama, di mana terduga pelaku terlebih dahulu membangun empati sebelum melakukan perbuatannya,” pungkas Sudirman. []

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

Bagikan:
Berita Lainnya