Pemangkasan DBH Jadi Tantangan APBD Kaltim

Pemangkasan DBH Jadi Tantangan APBD Kaltim

PARLEMENTARIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menunggu keputusan resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait potensi pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) hingga Rp5 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yeni Eviliana, menyatakan kepastian mengenai pemangkasan ini akan menjadi acuan penting untuk melakukan simulasi ulang terhadap belanja daerah. Ia menambahkan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur DBH baru akan diumumkan pada 23 September 2025.

“Kepastiannya itu mungkin sekitar tanggal 23 September 2025, apa saja yang bakal dipangkas, jadi kami tunggu juga tanggal 23, tapi dengan adanya pemangkasan tidak akan mempengaruhi program prioritas Gubernur Kaltim,” kata Yeni saat ditemui awak media di Samarinda, Senin (08/09/2025).

Meski kepastian dari pusat belum diperoleh, Pemprov Kaltim bersama DPRD tetap menandatangani kesepakatan bersama atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2026 dalam Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim. Tindakan ini dilakukan agar proses penyusunan APBD tetap berjalan sesuai jadwal dan tidak tertunda karena ketidakpastian fiskal.

Yeni menjelaskan bahwa Pemprov dan DPRD telah menyiapkan sejumlah strategi antisipatif apabila pemotongan DBH dan dana transfer daerah benar-benar terjadi setelah PMK diterbitkan. Salah satu langkah yang direncanakan adalah pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui penerapan pajak alat berat.

“Akan dicari tempat-tempat yang bisa dilakukan pengurangan-pengurangan dan dari pemerintah saya yakin akan mencari pendapatan di luar DBH untuk menambah penghasilan PAD,” ungkap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Selain itu, strategi efisiensi akan difokuskan pada pos belanja yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Yeni menegaskan bahwa belanja untuk pelayanan publik tetap menjadi prioritas, sementara belanja administratif, perjalanan dinas, rapat, dan pengadaan barang atau jasa yang tidak berdampak langsung akan dirasionalisasi.

“Belanja perjalanan dinas, rapat-rapat, sampai pengadaan barang dan jasa yang tidak berdampak ke masyarakat, itu pasti kita rasionalkan. Pengadaan yang sifatnya sekadar administratif akan dikurangi,” tutup perempuan berhijab ini.

Langkah-langkah antisipatif ini menunjukkan upaya DPRD dan Pemprov Kaltim untuk menjaga efektivitas pengelolaan APBD meski menghadapi ketidakpastian fiskal dari pusat. Fokus utama tetap pada program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan publik.

Dengan persiapan matang, DPRD dan Pemprov Kaltim berharap pembangunan di daerah dapat tetap berjalan optimal, meskipun terjadi penyesuaian pendapatan dari pusat, sehingga pelayanan publik tidak terganggu dan program pembangunan tetap berkesinambungan. []

Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim