MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mengajukan anggaran sebesar Rp 375 miliar kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk pembangunan ulang kantor DPRD Makassar di Jalan Andi Pangeran Pettarani. Kantor legislatif itu ludes terbakar saat demonstrasi berujung kerusuhan pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, yang menelan korban jiwa.
Kepala Dinas Prasarana Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menyatakan seluruh dokumen teknis yang diminta pemerintah pusat telah rampung.
Dokumen tersebut meliputi gambaran pembangunan, spesifikasi teknis, serta detail engineering design (DED) untuk bangunan eksisting. “Seluruh dokumen sudah diterima Kementerian PU,” ujar Zuhaelsi, Sabtu (11/9/2025).
Pemerintah daerah masih menunggu hasil survei tim pusat untuk menentukan apakah gedung akan dibangun baru sepenuhnya atau cukup direvitalisasi. Tim pusat akan menilai kelayakan struktur, termasuk bagian mana yang bisa dipertahankan dan mana yang harus dibongkar.
Saat ini, gedung DPRD Makassar masih dalam proses pembersihan dan asesmen. Terpasang spanduk dari BPBD Makassar yang melarang masuk bagi pihak yang tidak berkepentingan karena struktur gedung dinyatakan rapuh pasca kebakaran.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menyampaikan bahwa anggota DPRD saat ini menempati kantor sementara yang disewa pemerintah di Perumahan Nasional (Perumnas) Jalan Letjen Hertasning.
Awalnya harga sewa bangunan tersebut sekitar Rp 450 juta, namun setelah negosiasi dengan manajemen Perumnas, biaya sewa final menjadi Rp 604,4 juta. Biaya tersebut sudah termasuk PPn, asuransi, dan biaya notaris untuk periode 12 bulan, yakni 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026.
“Dengan penandatanganan perjanjian ini, kami berharap Perumnas tidak membuka negosiasi dengan pihak lain. Ini memberi kepastian bagi DPRD Makassar untuk segera berkantor di Hertasning,” kata Rahmat.
Manajemen Perumnas, Fransiska Limbong, menyatakan permohonan maaf atas proses negosiasi yang memakan waktu cukup lama. Namun keputusan akhir dibuat setelah Direksi Perumnas Pusat menginstruksikan agar DPRD diprioritaskan menggunakan kantor tersebut.
“Nilai sewa sudah final dan tidak akan berubah di kemudian hari. Ini komitmen kami untuk mendukung keberlanjutan aktivitas DPRD Makassar,” tambah Fransiska.
Kasus kebakaran kantor DPRD Makassar sempat menjadi sorotan nasional karena berlangsung saat demonstrasi yang menimbulkan kerusuhan dan menewaskan empat orang. Pemerintah kota pun memastikan langkah pembangunan kembali gedung DPRD akan segera direalisasikan demi kelancaran aktivitas legislatif dan pelayanan publik.[]
Putri Aulia Maharani