JAKARTA – Pemerintah terus mendorong transformasi pelayanan publik agar semakin terintegrasi dan mudah diakses masyarakat. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah memperluas jaringan Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah. Komitmen tersebut kembali ditegaskan dengan diresmikannya sembilan Mal Pelayanan Publik baru di sejumlah wilayah Indonesia, mulai dari Sumatra hingga Sulawesi.
Peresmian sembilan MPP ini dilakukan secara serentak oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, di Kantor Kementerian PANRB, kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025). Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui integrasi berbagai layanan dalam satu lokasi.
“Hari ini kita meresmikan sekitar 9 Mal Pelayanan Publik (MPP), tetapi secara keseluruhan di Indonesia sendiri sudah ada lebih dari 296 MPP. Karena tentunya MPP ini adalah kembali lagi wajah dari integrasi layanan,” kata Rini, dalam peresmian di Aula Kementerian PANRB, Senin (15/12/2025).
Rini menekankan bahwa kehadiran MPP dirancang untuk memangkas birokrasi yang berbelit dan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi. Melalui konsep satu atap, warga tidak lagi harus berpindah-pindah kantor untuk mengurus dokumen perizinan, kependudukan, hingga layanan instansi vertikal.
Menurut Rini, MPP merupakan wujud nyata reformasi birokrasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan sistem layanan terintegrasi, proses administrasi diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien. Namun, ia mengingatkan bahwa pembangunan MPP bukan satu-satunya solusi untuk meningkatkan pelayanan publik.
Pemerintah daerah, lanjut Rini, tetap dituntut untuk memperluas jangkauan pelayanan agar benar-benar menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang belum memiliki akses digital. Hal ini terutama penting bagi masyarakat di wilayah terpencil serta daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T).
“Kembangkan layanan publik yang betul-betul secara inklusif, dari mulai tatap muka, kemudian jemput bola, kemudian MPP digital, sampai kepada mobile layanan bisa dilaksanakan. Karena tidak semua masyarakat itu mereka melek digital,” ujar Rini.
Senada dengan itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, menyampaikan bahwa MPP diharapkan mampu memberikan pengalaman layanan yang lebih baik dan modern bagi masyarakat. Ia menilai keberadaan berbagai kanal layanan dalam satu sistem akan menjadi keunggulan MPP ke depan.
“Kami juga terus mendorong agar MPP yang telah diresmikan maupun MPP yang akan diresmikan hari ini untuk terus memberikan seluruh channel akses layanan oleh masyarakat, yang biasa kita kenal dengan omni channel dalam pelayanan,” ujar Otok.
Adapun sembilan Mal Pelayanan Publik yang diresmikan kali ini tersebar di berbagai provinsi, yakni Mal Pelayanan Publik Kabupaten Aceh Barat; Mal Pelayanan Publik Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara; Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau; Mal Pelayanan Publik Kabupaten Batanghari, Jambi; Mal Pelayanan Publik Kabupaten Way Kanan, Lampung; Mal Pelayanan Publik Kabupaten Cianjur, Jawa Barat; Mal Pelayanan Publik Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan; Mal Pelayanan Publik Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara; serta Mal Pelayanan Publik Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Dengan bertambahnya jumlah MPP, pemerintah berharap kualitas pelayanan publik di daerah semakin merata dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, inklusif, dan berkelanjutan. []
Diyan Febriana Citra.

