Pemerintah Sediakan KUR untuk Permudah Penempatan Calon PMI

Pemerintah Sediakan KUR untuk Permudah Penempatan Calon PMI

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah membuka akses pembiayaan baru bagi calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri. Melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR), para calon pekerja migran kini dapat memperoleh pinjaman untuk menutup berbagai kebutuhan biaya penempatan sebelum berangkat ke negara tujuan.

Program tersebut diumumkan oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin Djuhari, saat meresmikan peluncuran program KUR khusus penempatan pekerja migran di kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Jakarta Selatan, Rabu (11/03/2026).

Menurut Mukhtarudin, skema pembiayaan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat dukungan terhadap masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri secara prosedural dan aman.

“Ini sebagai bentuk daripada kehadiran negara dalam rangka membantu para pekerja migran kita dalam rangka proses pembiayaan dari pada penempatannya,” kata Mukhtarudin saat meresmikan program KUR Penempatan PMI.

Ia menjelaskan bahwa banyak calon pekerja migran menghadapi kendala biaya sebelum keberangkatan. Biaya tersebut biasanya meliputi pelatihan keterampilan, sertifikasi kompetensi, pengurusan dokumen kerja, hingga biaya perjalanan menuju negara tujuan.

Melalui program ini, kebutuhan tersebut dapat dibiayai melalui pinjaman KUR yang disediakan pemerintah. Dana pinjaman dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan penempatan, mulai dari pelatihan kerja, sertifikasi keahlian, pengurusan visa kerja, pembelian tiket penerbangan, hingga biaya akomodasi selama proses keberangkatan.

“Jadi sebagai bentuk kehadiran negara dengan bunga 6 persen per tahun, dengan maksimal pinjaman Rp 100 juta, tenor 3 tahun sesuai kontrak kerja,” jelas dia.

Dengan adanya fasilitas pembiayaan ini, pemerintah berharap calon pekerja migran tidak lagi bergantung pada pinjaman dari lembaga keuangan tidak resmi atau pihak lain yang mengenakan bunga tinggi. Selama ini, sebagian calon pekerja migran kerap terpaksa meminjam dana dengan bunga mencapai dua digit untuk menutupi biaya penempatan.

Mukhtarudin menyebut tingkat bunga yang ditawarkan dalam skema KUR ini lebih ringan dibandingkan pembiayaan lain yang sebelumnya sering dimanfaatkan oleh calon pekerja migran.

Program tersebut juga dinilai sebagai langkah pemerintah untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja migran sejak tahap awal proses keberangkatan. Dengan sistem pembiayaan yang resmi dan terkontrol, risiko praktik percaloan atau pembiayaan ilegal diharapkan dapat ditekan.

Selain itu, Mukhtarudin menilai peran pekerja migran Indonesia sangat besar dalam mendukung perekonomian nasional. Selain membuka kesempatan kerja bagi masyarakat, para pekerja migran juga memberikan kontribusi signifikan melalui remitansi yang dikirimkan ke tanah air.

Menurutnya, kontribusi tersebut menjadikan pekerja migran sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan mereka memperoleh akses pembiayaan yang layak serta perlindungan yang memadai.

“Karena itu negara harus memastikan setiap calon pekerja migran memperoleh akses informasi, pembiayaan yang adil, serta pelindungan sejak tahap awal proses penempatan,” ujar Mukhtarudin.

Ia juga berharap program pembiayaan tersebut dapat memperkuat sistem migrasi kerja yang aman dan terkelola dengan baik. Pemerintah ingin memastikan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dapat melalui jalur resmi tanpa harus terjebak dalam skema pembiayaan yang memberatkan.

Selain membantu pembiayaan, program ini juga diharapkan menjadi sarana edukasi bagi calon pekerja migran mengenai prosedur migrasi kerja yang aman dan legal.

“Semoga semangat kolaborasi ini menjadi fondasi kuat bagi ekonomi rakyat yang inklusif, berdaya saing, dan berkeadilan,” kata dia.

Dengan hadirnya program KUR penempatan pekerja migran ini, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang dapat mengakses pekerjaan di luar negeri secara aman sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga di tanah air. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional