Pemkot Kukar Tegas Awasi Penjualan Petasan Menjelang Idulfitri

Pemkot Kukar Tegas Awasi Penjualan Petasan Menjelang Idulfitri

ADVERTORIAL – Menjelang perayaan Idulfitri 1446 Hijriah, antusiasme masyarakat di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), meningkat, termasuk dalam hal penggunaan petasan dan kembang api. Namun, di balik tradisi tersebut, tersimpan potensi bahaya yang serius bagi keselamatan warga, terutama anak-anak. Pemerintah setempat pun bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dari ancaman tersebut.

Pada Senin (24/03/2025), Lurah Melayu, Aditya Rakhman, bersama Satpol PP Kukar dan instansi terkait, menggelar operasi penertiban mendadak terhadap pedagang petasan di wilayah Kelurahan Melayu. Fokus penertiban adalah petasan dengan daya ledak tinggi yang tidak sesuai standar keamanan.

“Kami melakukan penyisiran di beberapa titik penjualan petasan untuk memastikan peredarannya sesuai aturan. Hasilnya, ditemukan beberapa jenis petasan dengan daya ledak tinggi yang langsung kami sita,” ujar Aditya.

Petasan yang disita dinilai membahayakan karena bisa menimbulkan ledakan yang kuat dan memicu kebakaran atau cedera fisik, terutama pada anak-anak. Seluruh barang bukti rencananya akan dimusnahkan oleh Satpol PP Kukar sesuai prosedur.

Dalam operasi ini, enam pedagang petasan ditindak karena menjual produk yang tidak memenuhi ketentuan keselamatan. Penertiban dilakukan atas dasar Peraturan Daerah Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, yang melarang keras penjualan petasan berdaya ledak tinggi.

Lebih jauh, Aditya mengimbau orang tua agar lebih waspada, mengingat anak-anak merupakan kelompok yang paling rentan terhadap risiko luka bakar atau ledakan akibat penggunaan petasan.

“Kami mengingatkan agar orang tua selalu mengawasi anak-anak saat bermain petasan dan kembang api. Jika tidak digunakan dengan hati-hati, petasan bisa menimbulkan bahaya, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Selain risiko kecelakaan, penggunaan petasan berlebihan juga dapat menimbulkan gangguan kenyamanan di lingkungan permukiman. Oleh karena itu, pemerintah kelurahan dan aparat penegak perda terus melakukan edukasi serta pengawasan berkala selama masa Ramadan hingga menjelang Idulfitri.

Langkah ini bukan semata untuk menindak, tetapi demi menciptakan suasana perayaan yang aman, tertib, dan damai bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan pengawasan rutin dan kerja sama semua pihak, diharapkan tradisi Lebaran dapat dirayakan tanpa insiden yang merugikan.

Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya pencegahan ini dengan tidak membeli atau menggunakan petasan berbahaya, serta melaporkan jika ditemukan penjualan yang melanggar aturan. Keselamatan warga menjadi prioritas utama menjelang hari kemenangan. []

Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial Diskominfo Kukar