Pemprov Kaltim Prioritaskan Percepatan Pengangkatan Honorer

Pemprov Kaltim Prioritaskan Percepatan Pengangkatan Honorer

Bagikan:

PARLEMENTARIA – Upacara peringatan Hari Korpri ke-54 yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk menegaskan komitmen dalam mempercepat penyelesaian persoalan tenaga honorer. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin (01/12/2025) pagi tersebut, Pemprov Kaltim kembali menyoroti urgensi pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim baru saja melaksanakan upacara peringatan Hari Korpri. “Berkaitan dengan hari ini, kita baru saja melaksanakan kegiatan upacara Korpri ke-54,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perhatian pemerintah saat ini tertuju pada percepatan pengangkatan tenaga honorer. “Tentunya, tadi yang berkaitan dengan honorer untuk segera bisa pengangkatan,” katanya.

Rudy menuturkan bahwa kewenangan pengangkatan pegawai honorer menjadi P3K berada sepenuhnya di pemerintah pusat. Meski demikian, Pemprov Kaltim berkomitmen memberikan dukungan penuh agar proses tersebut berjalan lancar. “Pengangkatan ini, untuk P3K itu melalui pemerintah pusat, tetapi kita akan mendorong agar P3K honorer yang saat ini yang masih ada agar bisa semungkin bisa diangkat,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa mekanisme pengangkatan harus melalui koordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Tentunya melalui BKN ya, Badan Kepegawaian Nasional,” tuturnya.

Menurut Rudy, pemerintah daerah akan mengupayakan agar honorer yang telah lama mengabdi mendapat prioritas dalam proses seleksi. “Kami akan berkomunikasi dengan mereka agar kalau penerimanya yang diutamakan adalah honorer yang selama ini telah lama mengabdi di Kabupaten/Kota maupun di Provinsi se-Kalimantan Timur,” jelasnya.

Gubernur menegaskan bahwa pihaknya akan segera meminta kepastian teknis kepada BKN agar proses pengangkatan dapat dipercepat. “Nanti kita tanyakan sama langsung BKN-nya, lebih cepat tentunya lebih baik, kita prioritaskan pastinya,” katanya.

Rudy juga memastikan bahwa pengangkatan tenaga honorer harus mengikuti regulasi yang berlaku serta mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. “Kita lihat regulasi pastinya, bukan hanya regulasi, tapi juga kemampuan keuangan negara,” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menjelaskan bahwa meski kewenangan menentukan pengangkatan berada di pemerintah pusat, pembiayaan gaji P3K tetap dibebankan pada daerah. “Untuk P3K ini dari pusat yang menentukan, tapi keuangannya adalah yang membayar adalah keuangan menggunakan APBD daerah,” tutupnya.

Dengan komitmen tersebut, Pemprov Kaltim berharap penyelesaian status tenaga honorer dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kepastian bagi para pegawai yang telah lama mengabdi di wilayah Kaltim. []

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

Bagikan:
Advertorial DPRD Kaltim