Pencemaran Nama Baik, Lisa Mariana Dijadwalkan Hadir di Bareskrim Besok

Pencemaran Nama Baik, Lisa Mariana Dijadwalkan Hadir di Bareskrim Besok

JAKARTA – Kasus hukum antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kembali memasuki babak baru. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Lisa pada Kamis (04/09/2025), terkait laporan dugaan pencemaran nama baik.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, membenarkan agenda tersebut. “Besok, 4 September 2025, hari Kamis,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (03/09/2025).

Kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, juga memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik. “Besok hadir, jam 12.00,” katanya.

Perkara ini bermula dari pernyataan Lisa yang menyebut anaknya, CA, merupakan darah daging Ridwan Kamil. Klaim itu segera dibantah RK dan berujung pada laporan resmi ke Bareskrim. Mantan Gubernur Jawa Barat itu menegaskan proses hukum harus berjalan sesuai aturan.

“Setelah ini nanti dilanjutkan proses-proses hukumnya karena sudah masuk ranah hukum. Jadi, kami menghormati ranah penyidik dan lain-lain,” kata RK saat ditemui di Bareskrim, Kamis (28/08/2025).

RK mengaku lega setelah hasil tes DNA membuktikan bahwa dirinya bukan ayah biologis CA. “Secara umum saya juga sudah lega, fitnah besar ini bisa ditepis oleh sebuah cara ilmiah, yaitu tes DNA,” ucapnya.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, ia menerima sekitar 12 pertanyaan dari penyidik, mayoritas menyinggung hasil tes DNA. RK juga diperlihatkan dokumen resmi yang dikeluarkan tim kesehatan Polri. “Bahwa memang genetikanya tidak ada sedikit pun identik. Sehingga akar dari semua ini adalah tudingan yang tidak berdasarkan bukti,” tambahnya.

Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan proses uji dilakukan secara rinci. Sampel darah serta buccal swab diambil dari RK, Lisa, dan CA pada 7 Agustus 2025. Hasil pemeriksaan keluar lima hari kemudian.

“Hasilnya, separuh profil DNA CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Namun separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil,” jelas Sumy.

Ia menegaskan, kesimpulan ilmiah tak bisa dibantah. “Secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Sumy.

Kasus ini menyoroti tantangan dalam mengelola konflik publik figur di era media sosial. Isu pribadi yang menyebar cepat di ruang digital dapat berbuntut panjang hingga ranah hukum. Dengan agenda pemeriksaan Lisa Mariana, publik kini menantikan langkah berikutnya dari penyidik Polri, apakah perkara ini akan naik ke tahap penetapan tersangka atau masih menunggu pendalaman bukti tambahan. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional