JAKARTA – Proses persidangan yang dijalani Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/01/2026), tidak hanya diwarnai agenda hukum, tetapi juga dinamika emosional dari lingkaran terdekat sang aktor. Kehadiran Hayati Kamelia atau yang dikenal sebagai Dokter Kamelia kembali menjadi sorotan publik, bukan semata sebagai pasangan Ammar, tetapi sebagai figur yang konsisten memberikan dukungan moral di tengah situasi hukum yang sulit.
Kamelia tiba di gedung pengadilan sekitar pukul 11.00 WIB. Ia tidak datang sendiri, melainkan bersama ibu angkat Ammar Zoni serta putri kandungnya, Arumi. Kehadiran keluarga dan orang-orang terdekat ini mencerminkan upaya menjaga stabilitas psikologis Ammar selama proses hukum berlangsung, yang dinilai menjadi aspek penting dalam menghadapi tekanan persidangan.
Menurut pengakuan Kamelia, kehadiran Arumi bukan tanpa alasan. Anak tersebut sengaja dibawa karena merupakan permintaan langsung dari Ammar Zoni. Namun, keterbatasan akses dan ketatnya aturan pengadilan membuat pertemuan mereka tidak berjalan leluasa.
“Tadi di bawah nggak bisa masuk, tapi bukan berlaku buat Bang Ammar doang, tapi memang semua tahanan yang di bawah nggak boleh masuk. Biasanya kan ketemu di bawah terus langsung pulang, jadi nggak bisa ketemu tadi. Ketemunya cuma tadi pas turun dari mobil, itu pun juga udah cepat banget karena harus dijemput sama petugasnya. Jadi nggak sempat ngobrol banyak,” kata Kamelia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/01/2026).
Pernyataan tersebut menggambarkan situasi pertemuan yang berlangsung sangat singkat dan dibatasi prosedur pengamanan. Interaksi emosional yang biasanya menjadi penopang moral pun harus berlangsung dalam waktu yang sangat terbatas.
Meski memahami regulasi yang berlaku, terutama aturan yang tidak memperkenankan anak kecil masuk ke area persidangan, Kamelia tetap berupaya memfasilitasi keinginan Ammar untuk bertemu putrinya. Upaya ini dilakukan bukan sebagai bentuk pelanggaran aturan, melainkan sebagai ikhtiar untuk mempertemukan secara singkat sebelum sidang dimulai.
“Iya tadi udah ketemu, cuma sebentar pas turun bawah. (Kata Ammar) ‘tapi tolong bawa lagi dong ke atas sebentar sebelum ke persidangan’. Ya udah, nanti dicoba,” lanjut Kamelia.
Dari sisi lain, kehadiran Kamelia di setiap agenda persidangan menunjukkan konsistensi dukungan personal yang tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga emosional. Dalam konteks hukum, dukungan keluarga dan pasangan sering kali menjadi faktor psikologis penting bagi terdakwa dalam menjaga stabilitas mental saat menghadapi proses peradilan yang panjang dan penuh tekanan.
Persidangan Ammar Zoni sendiri terus berjalan sesuai agenda hukum yang telah ditetapkan pengadilan. Di luar substansi perkara, perhatian publik terhadap aspek personal kehidupan Ammar menjadi fenomena tersendiri. Sosok Kamelia, kehadiran ibu angkat, hingga keterlibatan anak dalam lingkup emosional persidangan menunjukkan bahwa proses hukum tidak berdiri dalam ruang hampa, tetapi bersinggungan langsung dengan dimensi keluarga dan kemanusiaan.
Situasi ini juga mencerminkan sisi lain dari proses peradilan: di balik dokumen hukum, dakwaan, dan prosedur persidangan, terdapat relasi personal, ikatan keluarga, serta dinamika emosional yang ikut membentuk perjalanan seorang terdakwa. Kehadiran Kamelia dan keluarga menjadi simbol bahwa proses hukum tidak hanya soal pasal dan putusan, tetapi juga tentang bagaimana individu menghadapi krisis hidupnya dengan dukungan orang-orang terdekat. []
Diyan Febriana Citra.

