Percobaan Curanmor di Lenteng Agung Disertai Ancaman Senjata

Percobaan Curanmor di Lenteng Agung Disertai Ancaman Senjata

Bagikan:

JAKARTA — Rasa aman warga Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, kembali terusik akibat insiden percobaan pencurian sepeda motor yang disertai dugaan ancaman senjata api. Peristiwa ini tidak hanya memicu kekhawatiran masyarakat, tetapi juga menyoroti potensi meningkatnya keberanian pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya di ruang publik.

Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (10/02/2026) dan terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Rekaman itu kemudian beredar luas di media sosial, memicu reaksi publik serta perhatian aparat kepolisian. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria memasuki area halaman tempat usaha warga dan mencoba membawa kabur sepeda motor yang terparkir di lokasi.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan korban dan hasil penelusuran rekaman CCTV, pelaku awalnya bergerak dengan modus pencurian biasa tanpa disertai kekerasan.

“Kronologi kejadian seusai keterangan korban dan rekaman CCTV di TKP (tempat kejadian perkara), pelaku masuk ke halaman tempat usaha korban,” kata Nurma, Rabu (11/02/2026).

Pelaku kemudian berusaha mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman. Namun, aksinya diketahui korban yang berada di dalam kantor, sehingga korban langsung keluar untuk melihat situasi. Momen inilah yang membuat pelaku panik dan mengubah strategi dengan menampilkan benda yang menyerupai senjata api.

“Dan karena diketahui korban, pelaku langsung pergi sambil mengeluarkan benda berbentuk senjata api jenis FN,” jelasnya.

Tindakan tersebut membuat korban memilih masuk kembali ke dalam kantor demi menghindari risiko yang lebih besar. Pelaku pun memanfaatkan situasi itu untuk melarikan diri dari lokasi kejadian. Kejadian ini sempat menarik perhatian warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas, namun tidak ada upaya pengejaran karena faktor keselamatan.

“Sempat diketahui oleh warga yang melintas, namun warga tidak berani mengejar pelaku karena diduga pelaku membawa senjata api,” ucapnya.

Peristiwa ini menunjukkan adanya pola baru dalam kejahatan jalanan, di mana pelaku tidak hanya mengandalkan kecepatan dan kelengahan korban, tetapi juga unsur intimidasi psikologis melalui penggunaan benda yang menyerupai senjata api. Meski belum dapat dipastikan apakah benda tersebut merupakan senjata api asli atau hanya replika, efek ancamannya tetap menimbulkan ketakutan dan potensi bahaya bagi masyarakat.

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu pelaku. Polisi mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV serta keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian sebagai bagian dari proses penyelidikan. Namun, belum adanya laporan resmi dari korban menjadi kendala administratif dalam penanganan hukum lebih lanjut.

“Korban tidak membuat laporan polisi karena sepeda motornya tidak sempat diambil pelaku dan pelaku tidak sempat rusak kunci sepeda motor,” pungkasnya.

Meski tidak ada kerugian materi, peristiwa ini menimbulkan dampak psikologis bagi korban dan warga sekitar. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sistem keamanan lingkungan, serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada aparat kepolisian. Kepolisian juga mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan heroik yang berisiko membahayakan keselamatan jiwa, terutama jika pelaku diduga membawa senjata.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa upaya pencegahan kejahatan tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat melalui sistem keamanan lingkungan, pemanfaatan CCTV, serta koordinasi cepat dengan pihak kepolisian. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional