Pernyataan Rocky Gerung Dinilai Tepat untuk Parung Panjang

Pernyataan Rocky Gerung Dinilai Tepat untuk Parung Panjang

JAKARTA – Pengamat politik Rocky Gerung menilai keberadaan polisi di jalan raya memiliki peran vital untuk menjaga ketertiban lalu lintas. Menurutnya, polisi dan jalan raya merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.

“Jalan raya pada dasarnya bukan milik polisi, namun tanpa polisi jalan raya dapat berubah menjadi arena brutalisme,” ujar Rocky, yang dikenal vokal dalam menyampaikan kritik terhadap pemerintah.

Pandangan tersebut dinilai relevan dengan kondisi yang terjadi di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, yang selama bertahun-tahun mengalami kemacetan dan kekacauan lalu lintas. Situasi tersebut dipicu minimnya kehadiran aparat kepolisian di lapangan untuk mengatur arus kendaraan.

Aktivis sekaligus konten kreator Ronald Aristone Sinaga, atau yang akrab disapa Bro Ron, menuturkan bahwa absennya pengawasan lalu lintas di Parung Panjang disebabkan keterbatasan personel. “Di Polsek Parung Panjang hanya memiliki dua orang polantas. Bayangkan sebegitu banyak trafik, ramai, hanya ada dua orang,” katanya.

Setiap hari, jalur utama Parung Panjang dilalui sekitar 3.000 truk tambang. Angka itu belum termasuk kendaraan roda dua maupun roda empat milik warga. Kurangnya pengawasan membuat kendaraan berat melintas seenaknya, bahkan di luar jam operasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 56 Tahun 2023.

Akibatnya, jalan utama menjadi semrawut dan rawan kerusakan. Kondisi ini kerap menimbulkan keluhan warga yang harus berhadapan dengan kemacetan dan bahaya lalu lintas.

Namun, situasi mulai membaik setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjatuhkan sanksi berupa larangan sementara operasi truk tambang. Kebijakan tersebut diberlakukan hingga para pengusaha tambang menyatakan kesediaannya untuk mematuhi aturan jam operasional.

Dedi menegaskan, penghentian aktivitas tambang dilakukan untuk memastikan perbaikan jalan di Parung Panjang dan sekitarnya tidak kembali rusak dalam waktu singkat. Pasalnya, kerusakan cepat pada perbaikan jalan sebelumnya kerap disebabkan oleh truk-truk tambang yang melintas tanpa kendali.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurai kemacetan sekaligus menjaga kualitas infrastruktur jalan, sembari menunggu komitmen para pelaku usaha tambang untuk mendukung tertib lalu lintas di wilayah tersebut.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional