JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan pertemuan perdananya dengan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (03/11/2025). Pertemuan ini menjadi momentum awal bagi pemerintah pusat dan DPD untuk memperkuat kerja sama dalam merancang kebijakan fiskal yang berpihak pada pemerataan pembangunan di daerah.
Sejak dilantik dua bulan lalu sebagai Menteri Keuangan, Purbaya mulai menunjukkan arah kebijakan yang dinilai terbuka terhadap kolaborasi lintas lembaga. Dalam pertemuan tersebut, pembahasan masih bersifat pendahuluan dan belum menyentuh aspek teknis mengenai kondisi ekonomi nasional maupun pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Masih mau diskusi dulu dengan DPD, jadi belum bisa cerita terkait perkembangan ekonomi seperti apa dan di anggaran kita,” kata Purbaya di kantor DPD RI, Jakarta. Ia menegaskan bahwa koordinasi dengan DPD merupakan langkah penting agar kebijakan fiskal yang diambil pemerintah dapat sejalan dengan kebutuhan daerah, terutama dalam konteks desentralisasi fiskal dan penguatan kapasitas keuangan pemerintah daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menilai langkah awal Purbaya di Kementerian Keuangan menunjukkan sinyal positif. Menurutnya, gaya kepemimpinan Purbaya membuka ruang komunikasi dan kolaborasi yang lebih luas dibandingkan periode sebelumnya.
“Kami melihat Pak Purbaya setelah dua bulan memimpin Kemenkeu, banyak harapan baik ke depan. DPD akan memberikan dukungan penuh, dan kalau ingin replikasi kunjungan, kami siap,” ujar Tamsil.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan juga menyinggung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Meski belum dibahas secara mendalam, kedua pihak sepakat bahwa pelaksanaan UU HKPD harus berjalan efektif agar transfer fiskal ke daerah lebih tepat sasaran dan mampu memperkecil kesenjangan pembangunan antarwilayah.
Keduanya juga menekankan pentingnya sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah. Sinkronisasi tersebut diharapkan bisa memperkuat stabilitas fiskal nasional sekaligus memberi ruang lebih besar bagi daerah untuk berinovasi dalam mengelola pendapatan dan belanja.
Purbaya menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan terbuka terhadap masukan dari DPD, termasuk dalam peninjauan kembali mekanisme transfer ke daerah dan desain Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Kami ingin kebijakan fiskal bisa memberikan dampak nyata di daerah, bukan hanya di angka-angka makro,” ujarnya dalam kesempatan terpisah.
Pertemuan ini menjadi langkah awal yang dinilai strategis untuk membangun komunikasi antara pemerintah pusat dan lembaga perwakilan daerah. DPD berharap diskusi lanjutan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak pada pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh provinsi. []
Diyan Febriana Citra.

