Pesawat ATR 42-500 Jatuh, DPR Sebut Ada Awan Tebal dan Gangguan Mesin

Pesawat ATR 42-500 Jatuh, DPR Sebut Ada Awan Tebal dan Gangguan Mesin

Bagikan:

JAKARTA — Insiden jatuhnya pesawat turboprop ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di wilayah pegunungan Sulawesi Selatan mendapat perhatian serius dari DPR RI. Ketua Komisi V DPR Lasarus menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah informasi awal terkait kecelakaan udara tersebut, termasuk kondisi cuaca dan karakteristik medan di sekitar lokasi kejadian.

Lasarus menyampaikan informasi tersebut sebelum membuka rapat kerja bersama pemerintah yang membahas evaluasi arus libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/01/2026). Dalam keterangannya, ia menyebut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memberikan gambaran awal terkait situasi cuaca saat pesawat mengalami kecelakaan.

“Saya mencoba menghubungi, dari BMKG mendapatkan informasi bahwa cuaca memang ada awan tebal di sekitar kejadian, kemudian ada obstacle di situ, gunung yang di mana tempat jatuhnya pesawat ini,” ujar Lasarus.

Menurut Lasarus, kombinasi awan tebal dan kondisi geografis berupa pegunungan berpotensi memengaruhi keselamatan penerbangan. Ia menilai, karakter wilayah Sulawesi Selatan yang memiliki banyak gunung dengan kontur tajam memang membutuhkan tingkat kewaspadaan ekstra, baik dari sisi navigasi maupun pengambilan keputusan di kokpit.

Selain faktor cuaca, Komisi V DPR juga menerima informasi lain yang tidak kalah krusial, yakni dugaan adanya persoalan teknis pada pesawat sebelum kejadian. Informasi tersebut masih bersifat awal, namun dinilai cukup penting untuk ditelusuri lebih lanjut oleh otoritas berwenang.

“Kita juga mendapatkan informasi bahwa pesawat ini mengalami kerusakan mesin beberapa waktu sebelumnya. Ada beberapa informasi sudah kita kumpulkan dari kejadian, namun kemudian tentu ini menjadi kewenangan dari KNKT. Mohon ini nanti diinvestigasi secara menyeluruh, Pak, karena jatuhnya pesawat ini juga sampai menarik perhatian dunia luar,” ujar dia.

Lasarus menekankan bahwa investigasi kecelakaan udara sepenuhnya merupakan kewenangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Namun, ia berharap proses penyelidikan dilakukan secara komprehensif dan transparan agar penyebab kecelakaan dapat diungkap secara objektif.

“Jadi, kita serius kita menangani ini. Kalau boleh jangan lagi lah ada kejadian yang sama terjadi, memang kalau kita melihat ya dari sisi teknis tentu bukan kewenangan kami untuk menyampaikan, kenapa pesawat ini berbelok ke arah situ, sebenarnya bukan jalurnya itu, itu informasi awal yang kita terima, harusnya posisi nya tidak ke sana harusnya ya,” imbuh Lasarus.

Pesawat ATR 42-500 tersebut dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/01/2026) saat melintas di kawasan pegunungan Leang-Leang, Kabupaten Maros. Pesawat tengah menjalankan penerbangan sewaan dari Yogyakarta menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, untuk keperluan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Putusnya komunikasi terjadi di wilayah dengan medan terjal dan akses terbatas, sehingga memicu kekhawatiran terhadap keselamatan awak serta penumpang, sekaligus menyulitkan proses pencarian. AirNav Makassar menyatakan pesawat menghilang dari radar saat berada di wilayah pegunungan Sulawesi Selatan.

Data awal menyebutkan pesawat mengangkut 11 orang. Hingga kini, tim gabungan telah menemukan dua korban dalam kondisi meninggal dunia, sementara proses pencarian dan evakuasi masih terus berlangsung. Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya penguatan sistem keselamatan penerbangan, khususnya di wilayah dengan kondisi geografis ekstrem. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional