Petugas Lapas Jakarta Gagalkan Penyelundupan Sabu di Masakan Ayam Kecap

Petugas Lapas Jakarta Gagalkan Penyelundupan Sabu di Masakan Ayam Kecap

Bagikan:

JAKARTA – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kembali digagalkan. Kali ini, petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta berhasil menemukan sabu yang disembunyikan secara licik di dalam masakan ayam kecap. Aksi ini menjadi bukti bahwa modus penyelundupan barang haram ke dalam lembaga pemasyarakatan semakin beragam dan membutuhkan kewaspadaan tinggi dari aparat.

Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi ketika petugas pemeriksa makanan mencurigai bungkusan ayam kecap yang dibawa seorang pengunjung. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, kecurigaan itu terbukti.

“Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 10 paket kecil berisi serbuk putih yang diduga merupakan narkotika, disembunyikan dengan rapi di dalam potongan ayam,” ujarnya di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Petugas segera mengamankan barang bukti dan melaporkannya kepada kepala lapas. Menurut Syarpani, penemuan ini memperlihatkan pentingnya prosedur pengamanan yang ketat terhadap setiap barang bawaan pengunjung.

“Ini bukti nyata bahwa kami tidak akan lengah. Setiap upaya penyelundupan, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas. Lapas Narkotika Jakarta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bebas dari narkoba dan barang terlarang,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pengunjung yang membawa makanan tersebut memiliki hubungan dengan salah satu warga binaan. Dugaan kuat, komunikasi sebelumnya dilakukan melalui wartel khusus yang tersedia di dalam lapas.

“Diduga komunikasi itu menjadi sarana pengaturan upaya penyelundupan barang haram tersebut,” kata Syarpani menambahkan.

Kini, barang bukti dan pelaku telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses lebih lanjut. Penyelidikan mendalam tengah dilakukan guna mengungkap jaringan di balik aksi penyelundupan ini.

Syarpani menuturkan bahwa kasus ini bukan yang pertama kalinya terjadi tahun ini.

“Penggagalan ini merupakan yang kelima kalinya sepanjang 2025. Kami tidak akan berhenti memperkuat pengawasan di seluruh lini,” ujarnya.

Ia menegaskan kembali arahan pimpinan Kementerian Hukum dan HAM agar seluruh petugas lapas terus berkomitmen melawan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi bahwa zero narkoba adalah harga mati,” tutur Syarpani.

Kasus ini memperlihatkan tantangan besar dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan. Modus penyelundupan yang semakin kreatif memaksa aparat untuk terus berinovasi dalam sistem pengamanan, terutama terhadap barang titipan yang tampak “biasa”. Ketegasan aparat menjadi kunci untuk mencegah lapas menjadi tempat peredaran narkoba. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional