PJA 2025: Mulyadi Masuk Seleksi Top 10 Tingkat Nasional

PJA 2025: Mulyadi Masuk Seleksi Top 10 Tingkat Nasional

ADVERTORIAL – Kepala Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Mulyadi, kembali mengharumkan nama Kutai Kartanegara. Langkahnya menembus seleksi Top 10 Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 menjadi capaian membanggakan, karena ajang ini digelar langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Berdasarkan pengumuman Kemenkumham Nomor PHN-HN.04.03-1252 tentang Hasil Seleksi Penerima PJA 2025 tertanggal 31 Juli 2025, Mulyadi masuk dalam daftar 130 kepala desa/lurah yang dipanggil mengikuti rangkaian seleksi Top 10. Proses seleksi tersebut akan dilaksanakan di BPSDM Hukum Kemenkumham, Cinere, Depok, Jawa Barat, pada 1–2 September 2025 mendatang.

Mulyadi mengaku bersyukur atas pencapaian tersebut. Ia menyebut proses yang dilaluinya cukup panjang dan penuh persaingan dengan para lurah maupun kepala desa dari seluruh Indonesia. Kesempatan itu tidak datang begitu saja. Ia mendapat peluang besar setelah berhasil memediasi persoalan antara masyarakat dan perusahaan terkait kasus ponton batu bara yang menabrak karamba warga pada 2023 lalu.

Upaya mediasi yang dilakukan Mulyadi membuahkan hasil signifikan. Permasalahan dapat diselesaikan secara damai tanpa harus naik ke ranah pengadilan.
“Masalah itu dapat kami selesaikan di tingkat desa saja, tidak sampai ke kecamatan, apalagi ke Pengadilan,” ujarnya saat dihubungi, Senin (4/8/2025).

Keberhasilan mediasi ini menjadi tonggak penting bagi Desa Liang Ulu. Sebagai tindak lanjut, desa tersebut mendirikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang berfungsi memberikan layanan hukum bagi masyarakat. Keberadaan Posbakum kemudian menjadi salah satu aspek penilaian dalam PJA 2025, dan hingga kini fasilitas tersebut terus aktif melayani kebutuhan warga desa.

Posbakum di Desa Liang Ulu tidak hanya memberikan pendampingan dalam penyelesaian masalah hukum, tetapi juga aktif mengedukasi masyarakat terkait pentingnya kesadaran hukum. Melalui berbagai kegiatan, warga diberi pemahaman mengenai hak dan kewajiban hukum, penyelesaian sengketa secara musyawarah, serta akses terhadap bantuan hukum yang lebih mudah.

Dengan adanya Posbakum, masyarakat desa merasa lebih terlindungi dan memiliki wadah untuk menyampaikan permasalahan hukum mereka. Inovasi inilah yang turut mengantarkan Mulyadi hingga bisa bersaing di ajang penghargaan tingkat nasional.

Terkait keberhasilannya masuk seleksi Top 10, Mulyadi berharap mendapat dukungan dari berbagai pihak. Dukungan tersebut penting, agar dirinya bisa melangkah lebih jauh hingga masuk jajaran Top 3 penerima PJA 2025.
“Saya mohon doa restu masyarakat dan dukungan Pemkab Kukar agar bisa mengikuti penjaringan Top 10 ini dengan baik, dan semoga mengharumkan nama Kukar hingga masuk Top 3,” ungkapnya penuh harap.

Peacemaker Justice Award merupakan ajang penghargaan yang digelar Kemenkumham untuk memberikan apresiasi kepada kepala desa dan lurah yang berperan aktif menyelesaikan permasalahan hukum di wilayahnya melalui pendekatan non-litigasi atau mediasi.

Penghargaan ini bertujuan mendorong penyelesaian konflik hukum secara damai, memperkuat peran desa dan kelurahan sebagai pusat layanan hukum berbasis masyarakat, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Selain itu, penghargaan ini menekankan pentingnya akses keadilan, penyelesaian sengketa melalui musyawarah, serta partisipasi aktif warga dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum di tingkat desa.

Dengan keberhasilan Mulyadi melangkah ke tahap seleksi Top 10, Kecamatan Kota Bangun dan Kabupaten Kutai Kartanegara diharapkan dapat semakin dikenal di tingkat nasional. Tidak hanya karena prestasi seorang kepala desa, tetapi juga karena komitmen desa dalam mendorong penyelesaian masalah hukum secara damai dan memberikan layanan nyata bagi masyarakat. []

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial Diskominfo Kukar