PJS Laporkan Dugaan Pemasungan Ribuan Disabilitas Mental ke Mensos

PJS Laporkan Dugaan Pemasungan Ribuan Disabilitas Mental ke Mensos

Bagikan:

JAKARTA — Dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap penyandang disabilitas mental kembali mencuat. Ribuan orang dengan disabilitas psikososial diduga mengalami perlakuan tidak manusiawi di sejumlah panti sosial, mulai dari pemasungan, perantaian, pengurungan, hingga pengabaian kebutuhan dasar. Fakta ini memperlihatkan celah serius dalam sistem pengawasan lembaga kesejahteraan sosial di berbagai daerah.

Isu tersebut mengemuka dalam audiensi antara aktivis Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (27/02/2026). Dalam pertemuan itu, PJS memaparkan temuan lapangan yang menunjukkan adanya praktik kekerasan sistematis terhadap penyandang disabilitas mental di panti sosial, khususnya yang dikelola swasta.

Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat, Yeni Rosa Damayanti, menyebut jumlah korban yang terdampak tidak sedikit.

“Nah, jadi hal yang akan kami sampaikan kepada Pak Menteri Sosial adalah bahwa pada saat ini ada belasan ribu perkiraan kami hampir dua puluh ribu penyandang disabilitas mental yang dikurung di panti-panti sosial,” kata Yeni.

Ia mengungkapkan berbagai bentuk perlakuan yang dinilai melanggar martabat manusia.

“Di sejumlah tempat, kami menemukan penghuni dipasung dan dirantai. Makanan tidak layak. Bahkan ada yang hanya dimandikan sebulan sekali, menggunakan sabun deterjen,” kata Yenny.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh kesaksian para penyintas yang hadir langsung dalam audiensi. Ahmad Bejo (25), salah satunya, mengaku pernah dirantai selama lima bulan di sebuah panti di Kebumen, Jawa Tengah.

“Dirantai,” kata Bejo.

Ia menuturkan seluruh aktivitas dasar, termasuk makan, buang air, dan tidur, dilakukan di satu tempat. Ia juga menyebut hanya mandi satu kali dalam sebulan dan pernah dirantai di ruang terbuka selama lebih dari sepekan.

Kesaksian serupa disampaikan Tuti Haryati (33). Ia mengaku penghuni perempuan tetap dirantai saat menstruasi tanpa diberi pembalut, bahkan tidak diperbolehkan menjalankan ibadah. Sementara itu, M. Hibatul Hidris (26) mengungkapkan pengalaman selama berada di Panti Bani Syifa, Serang.

“Kalau pagi itu nasi sama sambal doang. Berasnya sudah mau busuk tetap dimasak,” ujarnya.

“Yang paling sering ati ayam tapi ati ayamnya juga udah mau busuk,” tambahnya.

Menurut Yeni, sebagian besar panti yang diduga melakukan kekerasan merupakan lembaga nonpemerintah yang beroperasi dengan dalih amal, namun menerapkan sistem berbayar.

“Pertama-tama panti-panti sosial tersebut selama ini selalu mengaku sebagai lembaga amal. Tapi kami sudah melakukan penelitian terhadap puluhan panti sosial dan bisa dikatakan kecuali yang milik pemerintah ya, bisa dikatakan semuanya motifnya adalah motif ekonomi,” ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, Mensos Saifullah Yusuf menyatakan pemerintah akan melakukan pendalaman dan verifikasi.

“Akan kita dalami ya, mungkin dalam waktu tidak terlalu lama kita coba lagi kita lihat. Kan ini informasi pertama ya yang kita dapat, dan tentu ini informasi yang berharga sebagai bagian dari upaya kita untuk memperbaiki regulasi, memperbaiki program, memperbaiki pengawasan,” kata Gus Ipul.

“Kami tidak ingin membiarkan informasi-informasi yang berharga itu lewat begitu saja,” ujarnya.

Ia menegaskan penguatan pengawasan, akreditasi, serta penegakan sanksi terhadap lembaga kesejahteraan sosial akan terus diperketat. Pemerintah daerah juga diminta berperan aktif memastikan panti sosial di wilayahnya beroperasi sesuai standar kemanusiaan.

“Kita ingin memastikan bahwa Lembaga Kesejahteraan Sosial ini benar-benar melayani kelompok rentan dengan baik, tidak melanggar HAM, memberikan hak-haknya,” kata dia. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional