JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkap 1.833 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Maret 2026 dengan total 2.485 tersangka diamankan, menegaskan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya Ahmad David mengatakan ribuan tersangka tersebut terdiri atas produsen, pengedar, hingga pengguna dari berbagai kelompok usia. “Selama kurun waktu tiga bulan terakhir, Polda Metro Jaya dan jajaran Polres telah mengungkap pelaku peredaran narkoba dan penyalahgunanya sebanyak 1.833 kasus dan telah mengamankan 2.485 orang tersangka,” ujar David di Gedung Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (08/04/2026), sebagaimana diberitakan Kompas, Rabu (08/04/2026).
Dari jumlah tersebut, polisi merinci sembilan orang berperan sebagai produsen, 972 orang sebagai pengedar, dan 1.504 lainnya merupakan pengguna atau pencandu. Mayoritas tersangka merupakan laki-laki sebanyak 2.283 orang, sementara perempuan berjumlah 202 orang.
Selain itu, terdapat 14 warga negara asing (WNA) dan tujuh anak yang turut diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. “Kami rincikan tersangka laki-laki 2.283 orang, perempuan 202 orang, warga negara asing 14 orang, dan anak-anak 7 orang. Khusus untuk anak-anak, kita lakukan penyembuhan rehabilitasi proses restorative justice,” kata dia.
David menjelaskan, tujuh anak tersebut berstatus sebagai pengguna narkoba untuk konsumsi pribadi. Karena masih di bawah umur, penanganannya dilakukan melalui mekanisme diversi dan restorative justice dengan fokus pada pemulihan serta reintegrasi sosial.
“Kita lakukan penyembuhan di panti-panti rehab agar bisa sembuh dan kembali menjalankan kehidupan sosialnya di masyarakat,” kata dia.
Dalam operasi selama tiga bulan itu, polisi juga menyita barang bukti narkoba dengan total berat mencapai 712,01 kilogram dari berbagai jenis. Barang bukti tersebut meliputi sabu 115,84 kilogram, ganja 275,92 kilogram, 26.593 butir ekstasi, serta ratusan ribu obat berbahaya.
Selain itu, turut disita vape berisi zat berbahaya, tembakau sintetis, ketamin, hingga kokain. Nilai keseluruhan barang bukti, jika dihitung berdasarkan harga pasar gelap, diperkirakan mencapai Rp280 miliar.
Menurut David, besarnya angka pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba masih menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak.
“Semua kalangan bisa terpapar, baik di kota maupun daerah, dari orang dewasa sampai anak-anak,” ujar David. []
Redaksi05

