Polda Metro Periksa Dian Sandi Soal Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Polda Metro Periksa Dian Sandi Soal Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dian Sandi Utama, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), terkait laporan dugaan penyebaran ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 19 Mei 2025, pukul 10.00 WIB di Mapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, pada 1 April 2025, Dian Sandi Utama mengunggah foto ijazah Jokowi melalui akun media sosial X miliknya. Unggahan tersebut memicu polemik dan menimbulkan pertanyaan mengenai keaslian ijazah tersebut.

Dian Sandi Utama mengklaim bahwa foto ijazah tersebut diperoleh dari seorang teman dan sebelumnya pernah dipublikasikan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2022.

Terkait hal ini, Jokowi melalui kuasa hukumnya telah melaporkan dugaan fitnah terkait ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Dalam laporannya, Jokowi menyerahkan sejumlah barang bukti berupa 24 objek media sosial yang diduga terkait dengan tuduhan tersebut.

Laporan tersebut ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Polda Metro Jaya telah melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut dan memeriksa sejumlah saksi. Proses penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap kebenaran terkait tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Jokowi.

Dian Sandi Utama dijadwalkan untuk diperiksa sebagai bagian dari proses klarifikasi lebih lanjut.

Pemeriksaan terhadap Dian Sandi Utama diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai asal-usul foto ijazah yang diunggahnya dan apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam tindakan tersebut.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional