JAKARTA — Polda Metro Jaya memastikan akan membeberkan secara rinci hasil penyelidikan terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP). Pemaparan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (16/10/2025), dengan tujuan memberikan gambaran utuh kepada publik mengenai perkembangan kasus yang menarik perhatian masyarakat luas itu.
Kepala Subbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyampaikan bahwa kepolisian akan menyajikan seluruh hasil penyelidikan mulai dari tahap olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga proses lanjutan yang telah dilakukan hingga saat ini.
“Untuk memaparkan segala suatu hasil, mulai dari olah TKP sampai dengan penyelidikan hingga hari ini,” ujar Reonald saat ditemui di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan, dalam kesempatan itu pihaknya juga akan menjelaskan secara detail metode pencarian barang bukti, termasuk upaya menemukan telepon genggam milik korban yang hingga kini masih menjadi fokus penyelidikan.
“Pihak kami juga akan memaparkan bagaimana metode mencari serta cara untuk menemukan barang bukti handphone korban yang masih ada,” katanya menegaskan.
Langkah terbuka yang ditempuh Polda Metro Jaya ini disambut positif oleh pihak keluarga almarhum. Kuasa hukum keluarga, Dwi Librianto, menilai transparansi penyelidikan merupakan hal penting agar kronologi kematian Arya Daru dapat terungkap secara menyeluruh.
“Untuk melihat urutannya bagaimana, sehingga pada saat kita memaparkan, kami sudah dapat gambaran,” ujar Dwi saat menjelaskan rencana kehadiran tim keluarga dalam pemaparan hasil penyelidikan tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Mira Widyawati, menyebut pihak kepolisian juga memberikan ruang bagi keluarga untuk menghadirkan para ahli independen. Para ahli tersebut, di antaranya ahli forensik, CCTV, IT, hingga psikolog, akan berperan sebagai pembanding dalam analisis penyelidikan.
“Artinya kita akan ada ahli pembanding pada saat nanti diskusi dengan pihak penyelidik,” tutur Mira.
Sebelumnya, pihak keluarga Arya Daru telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan sejumlah data terbaru yang berkaitan dengan kasus ini. Dalam kesempatan itu, tim kuasa hukum juga menyerahkan surat resmi yang berisi permohonan agar penyelidikan dilakukan secara terbuka dan profesional.
“Kedatangan kami ke sini, pertama, adalah menyampaikan surat. Ada beberapa hal yang kita mintakan, misalnya mengenai data-data, dan kami disambut baik oleh tim Resmob dan dari Humas juga dengan baik,” kata Dwi pada Senin (6/10/2025).
Kasus kematian Arya Daru Pangayunan menjadi perhatian publik karena statusnya sebagai diplomat muda di Kementerian Luar Negeri. Keterbukaan informasi dari pihak kepolisian dan kerja sama dengan keluarga diharapkan mampu mempercepat proses pengungkapan fakta sebenarnya di balik kasus tersebut. []
Diyan Febriana Citra.