Polisi Dalami Kasus Penyiraman Air Keras Pelajar di Cempaka Putih

Polisi Dalami Kasus Penyiraman Air Keras Pelajar di Cempaka Putih

Bagikan:

JAKARTA – Insiden penyiraman air keras terhadap seorang pelajar di kawasan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, kembali menyoroti persoalan serius kekerasan remaja di ruang publik. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (06/02/2026) sekitar pukul 16.00 WIB itu kini menjadi perhatian aparat kepolisian, masyarakat, serta pemerhati perlindungan anak karena melibatkan pihak-pihak yang masih berusia di bawah umur.

Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyampaikan bahwa penyidik telah mengamankan sejumlah bukti awal, termasuk rekaman video yang sempat beredar luas di media sosial. Video tersebut menjadi petunjuk penting dalam mengungkap kronologi kejadian serta mengidentifikasi para pelaku.

“Kami sudah menangani kemudian melakukan penyelidikan, termasuk menganalisis video yang ada di media sosial,” kata Roby saat memberikan keterangan di Jakarta, Minggu (08/02/2026).

Dari hasil penelusuran awal di lapangan, polisi mengaku mulai menemukan titik terang. Selain menganalisis rekaman visual, penyidik juga melakukan pelacakan terhadap kendaraan yang digunakan saat kejadian. Upaya ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku dan mempercepat proses pengungkapan identitas.

“Kami juga sudah mengetahui identitas, tapi ini kemungkinan, dari pelaku, kendaraannya atau pelakunya sendiri,” jelas Roby.

Kasus ini tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga persoalan kemanusiaan. Korban yang masih berstatus pelajar mengalami cedera serius, khususnya pada bagian mata, yang merupakan area vital dan sensitif. Meski sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan kini diperbolehkan pulang, kondisi fisik dan psikologis korban masih dalam tahap pemulihan. Polisi menyebutkan bahwa korban belum siap menjalani pemeriksaan lanjutan karena trauma yang dialami.

“Namun mengingat keadaan, korban masih belum siap dilakukan pemeriksaan oleh Kepolisian,” tambahnya.

Karena baik korban maupun para pelaku masih berusia di bawah umur, penanganan perkara ini secara resmi dialihkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat. Langkah ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sekaligus untuk memastikan pendekatan hukum yang memperhatikan aspek perlindungan anak dan rehabilitasi psikologis.

Berdasarkan rekaman video yang beredar, aksi tersebut dilakukan oleh tiga orang yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Mereka terlihat telah menyiapkan cairan berbahaya sebelum mencegat korban. Pada saat yang sama, korban tengah melintas bersama dua rekannya dari arah berlawanan. Situasi berubah tegang ketika sepeda motor pelaku memotong jalur korban secara tiba-tiba, lalu salah satu pelaku menyiramkan air keras ke arah korban.

Setelah melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri, sementara korban terlihat memegangi bagian matanya sambil menahan rasa sakit. Rekaman tersebut memicu keprihatinan publik karena memperlihatkan betapa brutalnya kekerasan yang melibatkan anak-anak usia sekolah.

Peristiwa ini kembali membuka diskusi publik tentang pentingnya pengawasan lingkungan sosial, pendidikan karakter, serta pencegahan kekerasan di kalangan remaja. Di sisi lain, kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, demi memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional