Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Kemayoran, Enam Pelaku Ditangkap

Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Kemayoran, Enam Pelaku Ditangkap

Bagikan:

JAKARTA — Upaya cepat aparat kepolisian menggagalkan potensi tawuran di kawasan Kemayoran Ketapang, Jakarta Pusat, pada Senin (03/11/2025) dini hari berhasil mencegah jatuhnya korban jiwa. Sebanyak enam remaja ditangkap dalam operasi tersebut, bersama sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang disita dari tangan mereka.

Keenam remaja yang diamankan masing-masing berinisial FA (18), AA (16), AP (15), AM (27), S (17), dan MAS (16). Polisi juga menyita tiga bilah celurit serta dua telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkoordinasi sebelum tawuran.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Condro Purnomo mengatakan, tindakan cepat itu bermula dari laporan warga yang melihat sekelompok remaja berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan sekitar pukul 02.30 WIB.

“Tim Patroli Perintis Presisi yang dipimpin Bripka Herry langsung menuju lokasi. Saat petugas tiba di TKP, para pelaku berusaha kabur, namun berhasil kami amankan enam orang berikut barang bukti,” ujar Susatyo.

Ia menegaskan, tindakan tersebut bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan tindak pidana yang berpotensi merusak masa depan pelaku dan menimbulkan keresahan warga.

“Polisi akan terus hadir di lapangan untuk mencegah tawuran, begal, dan balap liar. Tawuran bukan sekadar kenakalan remaja, tapi tindak pidana yang bisa menghancurkan masa depan mereka,” tegasnya.

Menurut Susatyo, kepolisian kini semakin memperkuat pendekatan preventif dengan menggandeng masyarakat. Ia juga mengimbau orang tua agar lebih proaktif mengawasi aktivitas anak-anak, terutama ketika keluar malam tanpa tujuan jelas.

“Kami mengingatkan kepada para orang tua agar menjaga, membimbing, dan mengawasi putra-putrinya. Kalau anak keluar tengah malam tanpa tujuan jelas, tolong ditegur dan diarahkan ke kegiatan positif,” kata dia.

Sementara itu, keenam pelaku beserta barang bukti kini berada di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Kasus ini sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk penyelidikan lebih lanjut. Susatyo menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku di bawah umur tetap memperhatikan aspek perlindungan anak.

“Pendampingan ini bertujuan agar hak-hak anak tetap terlindungi, serta proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, mengapresiasi peran cepat masyarakat dalam memberikan laporan.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari laporan cepat warga. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui call center 110 jika melihat aktivitas mencurigakan, terutama pada malam dan dini hari,” ucapnya.

William menambahkan, patroli rutin bertajuk “Jaga Jakarta” akan terus digelar di sejumlah titik rawan seperti Kemayoran, Tanah Abang, Senen, dan Menteng. Selain itu, polisi juga akan melakukan pembinaan terhadap remaja bekerja sama dengan sekolah dan tokoh masyarakat.

“Selain penegakan hukum, kami juga fokus pada pencegahan. Peran orang tua dan lingkungan sangat penting untuk memastikan anak-anak tidak terjerumus dalam aksi tawuran,” ujarnya.

Langkah cepat aparat ini diharapkan mampu menjadi contoh penanganan yang efektif terhadap potensi tawuran yang kerap muncul di wilayah padat penduduk. Dengan sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan keluarga, diharapkan kejadian serupa tidak lagi berulang di masa mendatang. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Nasional