JAKARTA – Penyelidikan tragedi kebakaran gedung Terra Drone di Jakarta Pusat yang menewaskan 22 orang terus berlanjut. Kepolisian kini memfokuskan pemeriksaan pada pihak manajemen, termasuk pemilik gedung, guna mengungkap rangkaian peristiwa dan dugaan pelanggaran yang menyebabkan kebakaran maut tersebut. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam upaya penegakan hukum sekaligus evaluasi standar keselamatan bangunan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyampaikan bahwa pemilik gedung Terra Drone telah menyatakan kesediaannya untuk diperiksa oleh penyidik pada pekan ini. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu mendatang.
“Kemarin sudah bersedia diperiksa hari Sabtu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Menurut Roby, pemeriksaan terhadap pemilik gedung dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan tanggung jawab pengelolaan bangunan dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan. Selain itu, kepolisian juga masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain guna melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Ia menjelaskan, dalam pekan ini polisi berencana memeriksa saksi tambahan. Namun, jadwal pemeriksaan masih menyesuaikan dengan ketersediaan para saksi yang akan dimintai keterangan.
“Ada (pemeriksaan saksi pekan ini). Tapi, belum kita pastikan jadwalnya menyesuaikan kegiatan para saksi yang akan diperiksa,” ujarnya. Hingga saat ini, jumlah saksi yang telah diperiksa mencapai 12 orang. “12 totalnya sekarang (saksi yang diperiksa),” tambahnya.
Sebelumnya, Roby mengungkapkan bahwa pemilik gedung Terra Drone sempat berada di luar negeri setelah peristiwa kebakaran terjadi. Meski demikian, pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan secara resmi untuk memastikan kehadiran yang bersangkutan dalam rangka mempercepat proses penyidikan.
“Pemilik gedung kondisinya saat ini ada di luar negeri. Malah udah kami panggil untuk jadwalkan minggu depan kita harapkan dia datang untuk menyegerakan penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, saat dihubungi, Minggu (14/12/2025).
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan indikasi pelanggaran prosedur keselamatan di dalam gedung. Manajemen disebut menyimpan sejumlah barang mudah terbakar di area yang tidak semestinya, termasuk baterai drone jenis lithium polymer (LiPo). Baterai tersebut diduga menjadi pemicu utama kebakaran yang menelan banyak korban jiwa.
Sebagai informasi, kebakaran terjadi pada Selasa (09/12/2025) siang. Api pertama kali muncul dari ruang inventaris di lantai 1 yang digunakan sebagai tempat penyimpanan baterai drone lithium polymer (LiPo). Baterai-baterai yang sudah dalam kondisi rusak diketahui disimpan secara bertumpuk di ruangan tersebut. Kondisi ini dinilai sangat berisiko karena baterai yang jatuh memicu percikan api dan menyambar baterai lain yang masih laik pakai. Api kemudian membesar dan dengan cepat menjalar ke lantai-lantai lain di gedung tersebut.
Akibat kejadian itu, sebanyak 22 orang dilaporkan meninggal dunia. Para korban tewas diketahui terjebak di lantai atas gedung yang memiliki enam lantai. Asap tebal yang berasal dari lantai bawah memenuhi bangunan dan menghambat upaya evakuasi. Minimnya jalur evakuasi juga menjadi faktor yang memperparah kondisi, sehingga para korban tidak dapat menyelamatkan diri tepat waktu.
Penyidikan masih terus dilakukan untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian dan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas tragedi tersebut. Kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan demi memberikan keadilan bagi para korban dan keluarganya. []
Diyan Febriana Citra.

