Polisi Segera Panggil Inara Rusli dalam Kasus Dugaan Perzinaan

Polisi Segera Panggil Inara Rusli dalam Kasus Dugaan Perzinaan

Bagikan:

JAKARTA – Penyelidikan dugaan perzinaan yang menyeret nama selebritas Inara Rusli memasuki tahap lanjutan setelah laporan Wardatina Mawa diterima aparat kepolisian. Polda Metro Jaya memastikan proses penanganan laporan tersebut berjalan sesuai prosedur, terutama terkait pemanggilan saksi dan terlapor untuk memberikan keterangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penyidik mulai menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

“Penyidik hari ini baru coba akan mengirim surat panggilan karena terkait beberapa saksi yang mengetahui peristiwa ini,” ujar Budi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

Menurut Budi, penanganan laporan tidak hanya berfokus pada pemeriksaan saksi, tetapi juga pada kelengkapan barang bukti. Ia menuturkan, saat pelaporan pertama dilakukan, pelapor hanya menunjukkan bukti-bukti awal tanpa menyerahkannya secara resmi kepada penyidik.

“Ini juga terkait dengan barang bukti, yang baru ditunjukkan oleh pelapor, ini belum diserahkan kepada penyidik,” kata Budi menambahkan.

Kepolisian menargetkan, rangkaian pemanggilan ini dapat memberikan kejelasan terkait dugaan pelanggaran Pasal 284 KUHP mengenai perzinaan.

“Jadi kami butuh waktu untuk meminta keterangan saksi dan termasuk alat bukti, nanti akan kami lakukan pendalaman,” tutur Budi.

Sementara itu, dari pihak pelapor, Wardatina Mawa menyatakan memiliki sejumlah bukti berupa percakapan dan rekaman pertemuan antara Inara Rusli dengan suaminya, Insanul Fahmi. Bukti tersebut disebut menguatkan dugaan adanya hubungan terlarang yang ia laporkan. Perkembangan ini membuat kasus menjadi sorotan, mengingat kedua terlapor memiliki posisi publik yang cukup dikenal.

Di tengah dinamika laporan tersebut, pihak Inara Rusli melalui manajernya, Karina Putri, menegaskan bahwa Inara tidak menutup kemungkinan untuk bertemu dengan Wardatina dalam suasana kekeluargaan. Menurut Karina, klarifikasi langsung dapat menjadi ruang untuk menegaskan posisi Inara sekaligus membuka peluang mediasi sebelum proses hukum berjalan lebih jauh.

“Mungkin sih. Harusnya pasti ada lah. Karena kan perlu klarifikasi juga. Kenapa seperti itu dan lain-lain,” kata Karina saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (23/11/2025).

Karina menjelaskan bahwa pihak Inara sedang melakukan pembahasan internal terkait sikap yang akan diambil. Diskusi tersebut melibatkan keluarga dekat serta calon kuasa hukum agar langkah yang diambil tetap terarah dan hati-hati.

“Kami mau masih berembuk dulu internal. Karena ada banyak pihak yang mungkin akan kami libatkan. Mungkin ada lawyer-nya, mungkin kakaknya, ada keluarganya,” ujarnya.

Dengan proses penyidikan yang masih berlangsung serta kemungkinan mediasi yang terbuka, arah penyelesaian kasus ini masih dinamis. Kepolisian kini menunggu kelengkapan bukti dan kesediaan para pihak untuk hadir memenuhi panggilan penyidik, sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional