Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dalam Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dalam Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah

Bagikan:

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya terus mendalami kasus kematian selebgram Lula Lahfah dengan menitikberatkan pada penelusuran kronologi peristiwa serta kondisi medis korban sebelum meninggal dunia. Hingga saat ini, aparat kepolisian telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi dari berbagai latar belakang yang dinilai memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa proses penyelidikan telah dilakukan secara bertahap sejak awal ditemukannya jenazah hingga pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan barang bukti. Seluruh rangkaian itu dilakukan oleh jajaran Polsek Kebayoran Baru bersama Polres Metro Jakarta Selatan.

“Polsek Kebayoran Baru beserta penyelidikan dan penyidikan Polres Metro Jakarta Selatan sudah mendalami beberapa rangkaian peristiwa. Artinya mulai dari penemuan jenazah pertama sampai dengan pengelolaan barang bukti, olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan 10 saksi,” kata Budi Hermanto saat ditemui usai Apel Operasi Pekat Jaya 2026 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/01/2026).

Menurut Budi, para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, mulai dari orang yang pertama kali mengetahui kondisi korban, pihak internal tempat tinggal korban, hingga orang-orang terdekat almarhumah. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh terkait situasi sebelum dan sesudah korban ditemukan meninggal dunia.

“Mulai dari orang yang menemukan pertama, ART dan sopir, termasuk ada dua dari teknisi pihak apartemen, termasuk sudah melakukan pemanggilan terhadap kekasih almarhumah, termasuk dengan personal asisten dan rencana tindak lanjut proses pemeriksaan keluarga dari almarhumah,” jelasnya.

Dalam proses tersebut, polisi juga telah memeriksa Reza Oktavian alias Reza Arap, yang diketahui merupakan kekasih Lula Lahfah. Pemeriksaan terhadap Reza dilakukan pada Senin (26/01/2026) sebagai bagian dari pengumpulan keterangan untuk melengkapi rangkaian penyelidikan.

Selain saksi dari lingkungan sekitar korban, kepolisian turut menggali informasi dari pihak medis yang pernah menangani Lula sebelum meninggal dunia. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan riwayat kesehatan korban serta tindakan medis yang pernah diterima.

“Kita juga meminta keterangan dari pihak dokter RS Fatmawati yang melaksanakan pemeriksaan visum luar terhadap jenazah. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap dokter R yang mengeluarkan surat keterangan kematian, termasuk kita juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak RS Pondok Indah terkait tentang riwayat medis dari almarhumah,” jelasnya.

Budi menegaskan, pemeriksaan terhadap sejumlah rumah sakit dan tenaga medis bertujuan untuk mendapatkan kejelasan menyeluruh mengenai kondisi kesehatan Lula Lahfah, termasuk kemungkinan penyakit yang pernah diderita atau tindakan medis yang dilakukan dalam waktu dekat sebelum wafat.

“Termasuk kita juga melakukan pemeriksaan permintaan keterangan kepada Rumah Sakit Pondok Indah terkait tentang riwayat medis dari almarhumah,” ucapnya.

Di sisi lain, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut kini tengah dianalisis oleh tim laboratorium forensik guna mendukung hasil penyelidikan secara ilmiah.

“Kami juga mengirim beberapa barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian peristiwa. Ini juga masih dalam proses pengolahan uji barang bukti oleh laboratorium forensik,” katanya.

Budi menambahkan, kepolisian berkomitmen menyampaikan hasil penyelidikan secara transparan kepada publik setelah seluruh proses pemeriksaan rampung. Polda Metro Jaya akan menunggu hasil laboratorium forensik sebelum menyimpulkan perkara.

“Setelah hasil laboratorium forensik keluar, kami akan melaksanakan konferensi pers secara komprehensif dengan menghadirkan dari Kementerian Kesehatan, laboratorium forensik, dokter yang memeriksa riwayat medis maupun visum luar terhadap jenazah,” tutupnya. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional