JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 1.240 orang yang diduga terlibat kericuhan di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada 25–31 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, dari 10 tersangka itu, sembilan orang telah ditahan sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian.
“Sembilan orang sudah ditahan, sementara satu orang masih dalam pencarian,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Senin (1/9/2025).
Mereka yang ditangkap terdiri dari 611 orang dewasa dan 629 anak-anak. Dari total 1.240 orang yang diamankan, sebanyak 1.113 telah dipulangkan, sedangkan sisanya masih menjalani proses hukum.
Tidak hanya itu, hasil pemeriksaan juga menemukan 22 orang positif narkoba. Rinciannya, 14 orang mengonsumsi sabu, tiga orang terindikasi ganja, dan lima lainnya menggunakan benzoat.
Kericuhan yang terjadi juga mengakibatkan kerusakan fasilitas umum, mulai dari halte TransJakarta, pagar pembatas jalan, hingga kendaraan dinas Polri yang dirusak massa.
Menurut Ade Ary, awalnya aksi demonstrasi tersebut berlangsung damai dengan diikuti mahasiswa, pelajar, serta sejumlah elemen masyarakat. Namun, situasi berubah setelah diduga dimasuki provokator.
“Peserta aksi tidak menyampaikan pendapat, namun melakukan tindakan anarkis. Bahkan ada indikasi pelajar dan anak-anak ikut dimobilisasi. Ini menjadi perhatian serius kami,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian memberi perhatian khusus terhadap keterlibatan anak-anak dalam kericuhan tersebut. Oleh karena itu, pihaknya meminta orangtua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka supaya tidak terseret aksi kekerasan maupun penyalahgunaan narkoba.
“Aspirasi boleh disampaikan, tapi dengan cara yang benar. Jangan sampai merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata Ade Ary.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tetap menyampaikan aspirasi sesuai aturan yang berlaku dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kerusuhan.[]
Putri Aulia Maharani