JAKARTA – Kepolisian terus mengusut kasus penjarahan yang menimpa rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau yang akrab dikenal sebagai Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Hingga kini, jumlah tersangka yang ditetapkan bertambah menjadi 12 orang.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menyampaikan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam insiden tersebut.
“12 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Alfian kepada wartawan, Sabtu (30/08/2025).
Menurut Alfian, belasan tersangka itu terdiri atas provokator, pelaku penjarahan, hingga mereka yang melakukan penyerangan terhadap aparat yang berusaha mengendalikan situasi. Ia menegaskan, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat.
Sebelumnya, polisi lebih dulu menetapkan enam orang sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif. Penangkapan berikutnya dilakukan pada Rabu (03/09/2025) terhadap seorang pelaku baru. Kini, jumlahnya bertambah menjadi 12 tersangka seiring proses hukum yang berlanjut.
Kasus penjarahan rumah Uya Kuya ini menuai perhatian luas publik, terutama karena video amatir yang beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak sekelompok massa mendatangi rumah Uya Kuya pada Sabtu (30/08/2025) malam. Pagar rumah dirusak, massa lalu masuk hingga ke lantai dua, dan menjarah barang-barang di dalam rumah.
Situasi semakin mencekam dengan terdengarnya teriakan “Hancurkan!” dari kerumunan, disertai suara pecahan benda rumah tangga. Peristiwa ini menambah panjang daftar kerusuhan massa yang berujung pada tindak kriminal.
Di sisi lain, Uya Kuya sempat menjadi sorotan karena video dirinya berjoget di Gedung MPR/DPR bersamaan dengan pengumuman kenaikan tunjangan anggota DPR, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan. Aksi itu kemudian menuai berbagai tanggapan dari masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Uya memberikan klarifikasi. Menurutnya, tarian atau joget yang dilakukan tidak terkait dengan isu kenaikan tunjangan DPR.
“Mereka berjoget hanya mengikuti irama lagu untuk tujuan menghargai musisi yang tampil,” ungkapnya dalam pernyataan klarifikasi.
Kasus penjarahan ini menunjukkan bagaimana dinamika politik, isu publik, serta respons massa dapat saling berkaitan dan memunculkan gesekan di lapangan. Pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan penyidikan untuk memberikan rasa keadilan, sekaligus memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang. []
Diyan Febriana Citra.