JAKARTA – Aparat kepolisian mengungkap adanya pola baru dalam penyebaran praktik judi online yang memanfaatkan teknologi kode respons cepat atau QR code. Modus tersebut dilakukan dengan cara menempelkan barcode di berbagai fasilitas umum hingga kendaraan, yang kemudian mengarahkan pengguna ke situs judi online saat dipindai. Polisi mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak sembarangan memindai kode yang tidak jelas sumbernya.
Kasus ini diungkap oleh jajaran Kepolisian Republik Indonesia melalui Polsek Pesanggrahan di wilayah Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, metode tersebut dinilai cukup berbahaya karena tidak hanya mengarahkan korban ke situs judi, tetapi juga berpotensi mencuri data pribadi pengguna.
Kapolsek Pesanggrahan, Seala Syah Alam, menjelaskan bahwa barcode yang ditemukan biasanya ditempel di tempat yang mudah terlihat, seperti kendaraan, papan fasilitas umum, hingga titik keramaian lainnya. Saat seseorang memindai kode tersebut menggunakan ponsel, perangkat akan langsung diarahkan ke halaman situs perjudian daring.
“Barcode yang setelah di-scan itu ternyata adalah langsung masuk ke salah satu situs judi online yang diduga itu scam,” kata Seala di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (05/03/2026).
Menurut dia, penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa situs yang diakses melalui barcode tersebut tidak beroperasi dari dalam negeri. Aparat mendapati indikasi bahwa jaringan tersebut menggunakan server luar negeri untuk menyamarkan aktivitas mereka.
“Nah, setelah kami dalami lebih dalam, ternyata situs tersebut itu terhubung VPN-nya bukan berada di Indonesia melainkan luar di Indonesia,” ujarnya.
Polisi juga menemukan bahwa penyebaran QR code tersebut tidak terbatas pada satu wilayah saja. Sejumlah barcode serupa diduga telah ditempel di banyak lokasi berbeda di wilayah ibu kota.
“Se-Jakarta. Jadi kita harus hati-hati, waspada karena ini juga terkait dengan modus baru tadi itu, data pribadi kita diambil, terus perbankan karena semua serba digital kan otomatis mobile banking dan lain sebagainya,” ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menangkap satu tersangka berinisial SP alias P. Sementara itu, dua orang lain yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan tersebut masih dalam pengejaran aparat. Kedua buronan tersebut diduga bertanggung jawab mencetak barcode sekaligus mengelola akun judi online yang terhubung dengan kode tersebut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, polisi memperoleh informasi bahwa barcode yang mengarah ke situs judi tersebut telah ditempel di lebih dari seratus titik di berbagai lokasi.
“Nah untuk pengakuan sementara itu sudah lebih dari seratus barcode yang disebar,” kata Seala.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan digital yang terus berkembang. QR code yang terlihat sederhana ternyata dapat menjadi sarana penipuan maupun pencurian data pribadi.
“Sebaiknya jika melihat barcode jangan di-scan. Karena ini modus baru jadi kita sama-sama mengantisipasi,” ujarnya.
Seala juga menegaskan bahwa risiko utama dari modus tersebut adalah potensi pencurian informasi pribadi pengguna ponsel. Data yang berhasil diakses pelaku dapat digunakan untuk berbagai tindakan ilegal, termasuk transaksi keuangan di situs perjudian.
“Betul, karena ini scam, jadi data-data privasi atau pribadi itu langsung berpindah,” kata dia.
Menurutnya, setelah korban masuk ke situs tersebut, sistem bisa saja memanfaatkan data yang tersimpan pada perangkat, termasuk informasi terkait layanan perbankan digital.
“Karena ini sifatnya scam, scam yang mungkin masuk ke situs judi online tersebut, dimasukkan otomatis deposit. Deposit dari data pribadi rekan-rekan,” ujarnya.
Polisi pun mengimbau masyarakat yang sudah telanjur memindai QR code mencurigakan agar segera melaporkannya kepada aparat. Laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan siber di Polda Metro Jaya atau melalui layanan darurat kepolisian.
“Silakan, dari pihak Polda Metro sendiri di pihak Siber dari Direktorat Siber Polda Metro sendiri sudah melakukan ada pengaduan terkait hal tersebut. Sudah ada nomor telepon yang tertera jika ada korban tersebut silakan lapor ke Siber Polda Metro atau langsung lapor ke call center 110,” kata Seala.
Sementara itu, petugas kepolisian bersama masyarakat telah mulai mencabut sejumlah barcode yang ditemukan di ruang publik guna mencegah korban baru.
“Sudah dicabut-cabutin dan masyarakat sudah mulai mengerti itu,” ujarnya. []
Diyan Febriana Citra.

