Portugal Resmi Akui Negara Palestina pada 21 September

Portugal Resmi Akui Negara Palestina pada 21 September

MOSKOW – Dukungan global terhadap kemerdekaan Palestina kembali mendapat tambahan penting. Pemerintah Portugal memastikan akan secara resmi mengakui Negara Palestina pada Minggu (21/09/2025). Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa semakin banyak negara Barat mulai memberikan legitimasi politik bagi perjuangan rakyat Palestina.

Kementerian Luar Negeri Portugal dalam keterangannya menyebut pengakuan ini akan dideklarasikan secara resmi sebelum digelarnya Konferensi Tingkat Tinggi internasional pada pekan depan.

“Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa Portugal akan mengakui Negara Palestina, sebagaimana telah disampaikan Menteri Paulo Rangel awal pekan ini. Deklarasi Resmi Pengakuan Negara Palestina akan berlangsung pada Ahad, 21 September 2025, sebelum Konferensi Tingkat Tinggi pekan depan,” demikian pernyataan resmi kementerian, Jumat (19/09/2025).

Portugal bukan negara pertama di Eropa yang mengambil langkah ini. Pada Juli 2025 lalu, Presiden Prancis Emmanuel Macron juga telah mengumumkan pengakuan resmi terhadap Palestina yang disampaikan dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York. Langkah tersebut kemudian diperkuat dengan penyelenggaraan konferensi internasional pada 28–30 Juli 2025, di mana Prancis dan Arab Saudi menjadi ketua bersama.

Hasil konferensi tersebut menghasilkan pernyataan bersama dari 15 menteri luar negeri negara-negara Barat yang menyerukan pengakuan Palestina. Momentum itu menjadi dorongan baru bagi diplomasi Palestina di panggung global.

Hingga kini, Palestina sudah diakui oleh 147 negara anggota PBB. Beberapa negara yang baru saja memberikan pengakuan dalam dua tahun terakhir antara lain Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia. Rusia sendiri termasuk negara yang sejak lama menyatakan dukungan terhadap Palestina dan terus menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui skema solusi dua negara.

Rusia menilai bahwa perdamaian hanya bisa dicapai dengan membentuk negara Palestina berdasarkan perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota. Skema ini juga merupakan kerangka yang sudah lama direkomendasikan oleh PBB.

Meski demikian, jalan menuju pengakuan penuh Palestina di PBB masih menemui hambatan. Amerika Serikat pada 2024 memveto usulan keanggotaan penuh Palestina. Posisi Washington yang konsisten mendukung Israel membuat isu Palestina kerap menemui kebuntuan di forum internasional.

Kendati begitu, pengakuan demi pengakuan dari negara-negara Eropa menunjukkan adanya pergeseran sikap. Jika sebelumnya pengakuan Palestina banyak datang dari negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin, kini dukungan dari Barat semakin menguat.

Bagi Palestina, langkah Portugal dan negara-negara Eropa lainnya bukan hanya simbolik, melainkan juga memperkuat posisi mereka dalam perundingan diplomatik. Semakin banyak negara yang mengakui, semakin besar legitimasi yang dimiliki Palestina untuk memperjuangkan kedaulatan di forum internasional. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Internasional