Prabowo Beri Tenggat Seminggu, Bahlil Diminta Tertibkan Tambang Ilegal

Prabowo Beri Tenggat Seminggu, Bahlil Diminta Tertibkan Tambang Ilegal

Bagikan:

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan tenggat waktu satu minggu kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menertibkan ratusan usaha pertambangan yang tidak memiliki izin atau bermasalah. Instruksi tegas tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Pemerintah di Istana Negara, Rabu (08/04/2026), sebagai langkah percepatan evaluasi izin usaha pertambangan (IUP) yang dinilai tidak sesuai aturan.

Dalam arahannya, Presiden menegaskan pemerintah tidak lagi memiliki banyak waktu untuk mentoleransi pelanggaran di sektor pertambangan, khususnya terhadap aktivitas tambang yang dinilai tidak jelas legalitasnya.

“Saya juga telah memerintahkan Menteri ESDM. Saya dapat laporan, ada ratusan tambang tidak jelas,” kata Prabowo, sebagaimana diberitakan Metrotvnews, Rabu, (08/04/2026).

Presiden menekankan seluruh kebijakan pemerintah harus berpihak pada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat, bukan pada kepentingan pribadi, keluarga, maupun kelompok tertentu.

“Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat. Kepentingan kawan, keluarga, atau kelompok, itu bukan prioritas,” ujar Prabowo.

Dalam forum tersebut, Presiden juga mempertanyakan kesiapan Bahlil untuk menyelesaikan persoalan tambang ilegal. Saat Bahlil menyatakan membutuhkan waktu dua minggu, Presiden langsung meminta proses itu dipercepat menjadi satu minggu.

“Dua minggu? Enak aja dua minggu. Nggak. Seminggu!” kata Prabowo.

“Siap!” jawab Bahlil.

Lebih lanjut, Presiden menegaskan pemerintah tidak akan ragu mencabut seluruh IUP yang dinilai tidak beres. Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus kembali berada dalam kendali negara melalui penguatan institusi dan lembaga terkait.

“Kita cabut semua IUP yang tidak beres. Pengelolaan harus di tangan negara, dan kita perkuat institusi serta lembaga yang ada,” ungkap Prabowo.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan sektor pertambangan, terutama terhadap praktik usaha yang berpotensi merugikan negara dan lingkungan, dengan target evaluasi rampung dalam sepekan ke depan. []

Redaksi05

Bagikan:
Hotnews Kasus Nasional