JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025. Melalui aturan tersebut, Prabowo memastikan bahwa IKN akan resmi menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.
“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” demikian bunyi beleid sebagaimana dikutip, Jumat (19/9/2025).
Prabowo memaparkan sejumlah target pembangunan IKN, dengan titik fokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan wilayah sekitarnya. Pertama, lahan yang akan dibangun di KIPP diproyeksikan mencapai 800 hingga 850 hektare.
Kedua, pembangunan gedung perkantoran di kawasan tersebut ditargetkan rampung hingga 20 persen. Ketiga, pembangunan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan ditargetkan mencapai 50 persen.
Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya sarana dan prasarana dasar. Menurut beleid tersebut, cakupan ketersediaan infrastruktur dasar kawasan IKN harus mencapai 50 persen. Sementara itu, indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan ditargetkan berada di angka 0,74.
Perpres itu juga menegaskan pembangunan IKN meliputi berbagai aspek, mulai dari gedung pemerintahan, hunian untuk masyarakat, fasilitas pendukung, hingga sistem transportasi yang memadai. Tujuan akhirnya adalah menciptakan kota modern dengan tata kelola pemerintahan yang efisien dan berbasis teknologi.
Adapun untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pemerintah menargetkan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN. Jumlah ASN yang akan dipindahkan diperkirakan mencapai 1.700 hingga 4.100 orang. Selain itu, layanan kota cerdas (smart city) di kawasan inti ditargetkan sudah mencakup 25 persen dari total kebutuhan.
Upaya pemindahan tersebut akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah juga menekankan integrasi sistem pemerintahan berbasis teknologi sebagai bagian dari transformasi menuju tata kelola yang lebih efektif. Dengan strategi itu, diharapkan IKN tidak hanya berfungsi sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga menjadi simbol modernitas serta representasi politik Indonesia di kancah global.[]
Putri Aulia Maharani